Nah, poin-poin tentang pembangunan lahan parkir, penyedia, manajemen parkir, terkhusus tata kelola harus terlebih dahulu dirumuskan secara terstruktur dan sistematis. Jangan ada ketimpangan peraturan, baik dari pemerintah pusat atau lokal.Â
Membangun kesadaran akan ketertiban lalu lintas memang tidak mudah. Legalisasi parkir liar perlu dipikirkan dengan bijak agar tidak ada masalah lebih serius kedepannya.Â
Pemerintah daerah hendaknya membangun pola komunikasi dua arah untuk mengumpulkan data permasalahan terkait parkir liar, kemudian merumuskan masalah dengan solusi tepat sasaran.
Parkir tentu saja sumber pemasukan yang lumayan besar. Jika dikelola dengan benar, maka kesemrautan lebih mudah diatasi dan kesadaran publik juga bisa dibangun dengan pendekatan terarah.
Jangan sampai solusi yang diberikan hanya bersifat sementara tanpa memperhatikan efek negatif yang lebih besar di kemudian hari. Semoga saja tidak demikian!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H