Program Guru Penggerak (PGP) merupakan sebuah program pendidikan kepemimpinan didesain khusus untuk para guru dengan tujuan mempersiapkan kader pemimpin pada bidang pendidikan.Â
Program pelatihan ini meliputi empat hal: daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi mereka yang bakal terseleksi menjadi calon guru penggerak.Â
Kabar menariknya, selama mengikuti program guru penggerak, guru masih bisa aktif menjalankan tugas mengajar layaknya guru sebagaimana biasanya.
Manfaat Mengikuti Program Guru Penggerak (PGP)
Tujuh manfaat yang bakal didapat dengan mengikuti PGP adalah sebagai berikut:Â
1. Pengembangan kompetensi secara bersama.Â
2. Meningkatkan kemampuan leadership khusunya di bidang pembelajaran student-centered.Â
3. Peserta PGP memperoleh pengalaman belajar baik secara mandiri dan berkelompokÂ
4. Peserta PGP memperoleh pengalaman belajar bersama rekan guru profesional.Â
5. Peserta PGP mendapatkan akses bimbingan dengan pola mentorship dari pengajar seniorÂ
6. Peserta PGP tergabung bersama komunitas belajar setelah program selesai dijalankanÂ
7. Peserta PGP berhak mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP beserta Piagam Guru Penggerak.
Nah, dari ketujuh manfaat di atas, poin leadership pastinya sangat bermanfaat untuk guru. Kenapa? karena kemampuan memimpin tidak mudah diperoleh, apalagi ketika berhubungan dengan pola mengajar yang berpusat pada murid (student-centered).
Bimbingan dengan pendampingan (mentorship) juga satu kesempatan langka yang tidak didapat dari kegiatan mengajar sehari-hari. Dengan cara ini, guru bukan hanya menambah wawasan tentang cara mengajar, namun juga bisa mempelajari skil penelitian yang mengarah pada action based research.Â
Syarat Mengikuti PGP
Program Guru Penggerak ini bisa diikuti oleh siapa saja, asal beberapa syarat di bawah ini bisa dipenuhi. Apa saja? yuk cek daftar persyaratan berikut:
1. Guru PNS atau Non PNS (sekolah negeri atau sekolah swasta)
2. Sudah mempunyai Akun guru terekam pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).Â
3. Pendidikan minimal S1/D4.
 4. Pengalaman mengajar setidaknya 5 tahun.
 5. Masih aktif mengajar setidaknya di bawah 10 tahun.Â
6. Memiliki motivasi menjadi Guru Penggerak.Â
7. PGP diperunntukkan bagi guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.Â
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS atau PPG dan mampu mengikuti semua proses PGP sampai selesai.