Bagaimana dengan kompetensi guru?Â
Berbicara tentang kompetensi bukan perkara mudah. Seseorang disebut sudah kompeten bukan karena hanya sudah berlebel 'certified'. Tapi jauh dari itu, kompeten adalah gabungan penguasaan ilmu dan kemampuan mengeksekusi ilmu dengan baik. Ini tentu tidak gampang.Â
Seorang pandai besi bisa membuat sebuah pedang tajam dengan ilmunya, tapi belum tentu tau cara menggunakan pedang secara tepat. Seorang guru bisa saja ahli secara konten tapi lemah secara aplikasi. Jadi, kata kompeten tidak sembarangan digunakan, terlebih jika hanya merujuk pada tumpukan sertifikat.Â
Kompetensi guru setidaknya harus mengacu pada dua hal: kemampuan penguasaan materi (konten) dan kemampuan penyampaian. Jika guru mampu menguasai keduanya dengan baik maka lebel kompeten bisa melekat.Â
Sulitnya, guru tidak memiliki kewenangan merubah kurikulum atau terlibat dalam gagasan perubahan kurikulum. Ini perlu ditinjau lebih dalam agar desain kurikulum tepat sasaran. Karena jika guru harus kompeten untuk mengajar, pemerintah juga harus kompeten untuk menghasilkan kurikulum sesuai kebutuhan. Atau mungkin pemerintah juga perlu disertifikasi?Â
Jangan sampai program sertifikasi hanya berakhir pada mesin fotokopi, dengan berbagai macam sertifikat profesi yang terus dilengkapi. Tapi disisi lain, ada jutaan peserta didik yang bingung harus menanggung nasib pergantian kurikulum dengan ketrampilan seadanya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H