Mohon tunggu...
Masyita Deta Rahadiani
Masyita Deta Rahadiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Jurnalistik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Keliru Memilih Informasi, Awas Terjebak di Tempat Magang yang Salah!

13 Januari 2023   12:00 Diperbarui: 13 Januari 2023   12:13 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena tingginya minat magang di kalangan mahasiswa sangatlah marak. Sebagian besar kampus mewajibkan magang sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswanya, bahkan magang menjadi salah satu syarat kelulusan mahasiswa. 

Bisa dikatakan kegiatan magang memberikan gambaran kepada kita sebagai mahasiswa mengenai dunia kerja sesungguhnya yang akan kita pijak ketika kita lulus kuliah kelak. Dengan kita mengikuti kegiatan magang, kita akan mengasah keahlian yang kita miliki, mendapatkan keahlian baru, dan pengalaman baru sebagai bekal kita ketika memasuki dunia kerja. Magang juga sebagai sarana kegiatan yang dapat memperluas koneksi sosial sehingga hal tersebut mempermudah kita untuk mendapatkan berbagai akses perusahaan guna mendapatkan pekerjaan kelak. 

Tidak heran banyak mahasiswa yang sudah mengikuti kegiatan magang sejak mereka masih duduk di bangku perkuliahan. Bahkan mahasiswa tahun pertama saja sudah bisa mengikuti kegiatan magang. Maraknya mahasiswa yang mengikuti kegiatan magang seiringan dengan semakin banyaknya lowongan magang yang ditawarkan. 

Banyak akun career hub di media sosial yang memberikan seputar informasi mengenai magang, khususnya magang bagi para mahasiswa. KampusUpdate, MagangId, MagangMerdeka, hingga Kalibrr merupakan akun-akun career hub dari sekian banyaknya akun career hub yang tersebar di media sosial. Persebaran informasi magang memang masif, tidak heran kita juga dapat menemukan berbagai informasi magang di setiap group chat seperti LINE, Whatsapp, Facebook, hingga Telegram. Bahkan ada group chat khusus yang selalu membagikan informasi mengenai lowongan magang setiap waktunya. 

Biasanya informasi mengenai lowongan magang di group chat berasal dari informan utamanya secara langsung. Akan tetapi, bisa jadi ada beberapa informasi lowongan magang yang sudah dikirim dari satu ruang obrolan ke ruang obrolan lainnya, yaitu forward broadcast lowongan magang. Tidak jarang pula ada beberapa akun career hub yang memuat informasi lowongan magang termasuk forward information yang telah tersebar dari satu akun ke akun lainnya. 

Memang penyebaran informasi lowongan magang yang bergerak secara cepat dan meluas ini sangat memudahkan kita segera mendapatkan tempat magang. Ditambah lagi deskripsi informasi beserta gambaran pekerjaan yang hendak dipilih ditulis dalam kalimat yang mengandung "iming-iming" memang menarik hasrat kita untuk memilih tempat magang tersebut. Berbagai iming-iming dimulai dari mendapatkan upah yang memiliki jumlah angka nominal yang menggiurkan hingga kalimat iming-iming "bisa langsung bekerja tanpa ada serangkaian interview" membuat kita tanpa ragu-ragu langsung meng-klik lowongan magang tersebut. 

Seperti dengan forward message berita-berita politik yang mengandung hoax, informasi-informasi lowongan magang baik di akun career hub gadungan maupun forward broadcast juga mengandung unsur hoax.  Ada beberapa informasi tidak menyertakan contact person secara pasti yang membuat kita bisa mengirimkan berkas-berkas pendaftaran magang melalui contact person tersebut. Ada juga beberapa lowongan magang yang tidak memberikan keterangan secara detail mengenai gambaran perusahaan magang beserta regulasi perusahaan tersebut mengenai kegiatan magang. 

Sayangnya, kebanyakan dari kita justru tidak kroscek terlebih dahulu terhadap suatu informasi lowongan magang yang diperoleh. Tergiur dengan kalimat iming-iming seperti "langsung lolos tanpa ada serangkaian interview yang ribet", "mahasiswa mendapatkan koneksi ke berbagai perusahaan", "segala biaya akomodasi ditanggung oleh perusahaan", dan kalimat-kalimat iming-iming lainnya menjebak kita memilih informasi lowongan magang yang salah. Ditambah "rasa kepepet" (rasa FOMO atau fear of missing out takut tertinggal dengan teman-temannya yang sudah curi start duluan mengikuti kegiatan magang, kebijakan kampus yang mewajibkan mahasiswa harus magang di suatu semester, benar-benar membutuhkan uang secepatnya karena kondisi ekonomi yang mencekik), membuat kita sebagai mahasiswa terburu-buru memilih kegiatan magang tanpa memperhatikan aspek-aspek penting lainnya. 

Banyak kasus ditemukan mengenai mahasiswa terjebak di tempat magang yang salah. Segala hak sebagai pemagang kerapkali tidak dipenuhi oleh perusahaan. Hal ini juga disebabkan oleh tidak adanya kesepakatan antara pemagang dengan perusahaan mengenai segala kebijakan selama kegiatan magang tersebut. Akibatnya, ketika pemagang mengajukan tuntutan kepada perusahaan atas ketidakadilan terhadap hak sebagai pemagang, tuntutan tersebut tidak "dianggap" karena tidak ada kebijakan yang mendasari bahwa perusahaan bertindak "semena-mena" tidak memenuhi hak pemagang. Tidak ada kebijakan yang mendasari aturan-aturan berlaku mengenai kegiatan magang sehingga hal ini memicu perusahaan bisa bertindak semaunya, termasuk pemberian upah terhadap pemagang.

Banyak perusahaan nakal yang justru memanfaatkan fenomena tingginya minat mahasiswa terhadap magang. Alih-alih menambahkan tenaga kerja dan memberikan upah kepada mereka, justru perusahaan mengeksploitasi mahasiswa pemagang dijadikan tenaga kerja mereka. Hal ini bertujuan mereka menghemat pengeluaran mereka dengan tidak perlu menggaji mahasiswa pemagang. Kalimat "yang penting dapat pengalaman" menjadi kalimat sakti yang dilontarkan oleh oknum perusahaan ketika tidak memberikan upah kepada intern-nya. 

Padahal, pemagang tidak bisa menjadi substitusi karyawan tetap suatu perusahaan. Bahkan bisa dikatakan bahwa segala regulasi mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja dengan pemagang sangatlah berbeda.  Ketika perusahaan menyelenggarakan kegiatan pemagang, sudah seharusnya perusahaan memberlakukan mereka sesuai dengan hak dan kewajiban yang mereka jalankan, bukan malah memanfaatkan para pemagang dengan iming-iming "dapat pengalaman" dengan tidak memberi upah terhadap mereka, tetapi porsi kerja mereka disamakan dengan porsi kerja karyawan tetap. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun