Mohon tunggu...
Masyita Crystallin
Masyita Crystallin Mohon Tunggu... Lainnya - Ekonom Senior dan Pakar Ekonomi Hijau

Masyita Crystallin adalah Partner at Systemiq and Head of Asia Pacific Sustainable Finance and Policy. Ia juga menjabat sebagai Co-chair Deputy of Coalition of Finance Minister for Climate Action. Berbekal pengalaman sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Kepala Ekonom di Bank DBS Indonesia dan ekonom Bank Dunia, Masyita telah memainkan peran strategis dalam perumusan kebijakan fiskal dan makroekonomi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, ia juga berperan sebagai Dewan Komisaris Indonesia Financial Group (IFG) yang merupakan holding asuransi, penjaminan dan pasar modal. Masyita menyandang gelar PhD dari Claremont Graduate University. Ia ingin memberikan sumbangsih pada kebijakan ekonomi Indonesia termasuk ekonomi dan aksi iklim global.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Indonesia dan Diplomasi Iklim di COP29, Peluang dan Tantangan di Tengah Geopolitik Global

22 November 2024   21:53 Diperbarui: 23 November 2024   06:34 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi COP29 Azerbaijan (Sumber: Freepik/ Zulfugar Karimov)

Angka ini menjadi alarm kritis bagi semua negara, termasuk Indonesia, yang menjadi salah satu wilayah paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

Di COP29, komitmen ini menjadi modal diplomasi penting untuk menarik perhatian negara-negara maju dalam mendukung upaya berbagai negara bahu-membahu mencapai tujuan bersama.

Pada hari pertama COP29, hampir 200 negara menyetujui serangkaian aturan penting untuk memulai mekanisme pasar karbon global. Aturan baru ini memungkinkan negara-negara mendapatkan "kredit karbon" sebagai imbalan atas pengurangan emisi yang mereka capai, yang kemudian dapat dijual kepada negara dengan tingkat polusi yang lebih tinggi. 

Persetujuan terhadap mekanisme Pasal 6.4 dari Perjanjian Paris menjadi landasan bagi perdagangan pengurangan emisi karbon antarnegara. Perlu adanya regulasi lebih lanjut untuk mencocokkan pembeli dan penjual secara efisien. 

Pasar karbon semacam ini dapat mengurangi biaya implementasi Nationally Determined Contributions (NDC) hingga 250 miliar USD per tahun, sebagaimana disampaikan oleh Mukhtar Babayev, Presiden COP29. Progress ini penting bagi Indonesia yang sedang mengembangkan pasar karbonnya setahun belakangan.

Indonesia telah berkomitmen dalam mengatasi perubahan iklim dengan menawarkan konsep perdagangan karbon dan menggalakkan reboisasi di tengah isu nasional terkait food estate. Indonesia dapat menjadikan hal tersebut peluang menjadi salah satu eksportir utama kredit karbon global di tengah upaya membangun pasar karbon domestik. 

Kesepakatan dalam COP29 mengenai perdagangan karbon memberikan peluang untuk menjual kelebihan kredit karbon, sekaligus mengintegrasikan mekanisme internasional ke dalam pasar domestik.

Namun, hambatan regulasi dan transparansi masih menjadi isu utama. Sebuah laporan dari Climate Transparency menyebutkan bahwa meski Indonesia telah merancang peta jalan pasar karbon, tingkat implementasinya masih jauh dari memadai untuk memenuhi standar internasional.

Kritikalitas Pendanaan

Upaya pendanaan USD 100 miliar per tahun yang dijanjikan untuk negara berkembang tidak sepenuhnya terealisasi. Hadirnya New Collective Quantified Goal (NCQG), Indonesia memiliki peluang untuk mengamankan dukungan finansial baru, terutama dalam mendukung percepatan peralihan pada energi terbarukan. 

Namun keberhasilan dalam pengamanan dana dukungan dipengaruhi besar dengan transparansi dalam pengelolaan dana iklim. Sebuah studi oleh Climate Action Tracker menunjukkan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam implementasi proyek hijau sering menjadi penghalang bagi negara berkembang untuk mendapatkan pendanaan iklim tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun