Mohon tunggu...
Maswati Amatillah
Maswati Amatillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Darussalam Gontor

hobby membaca dan menonton video-video inspirasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rasulullah dan Delegasi yang Diterimanya

22 September 2022   14:40 Diperbarui: 22 September 2022   14:49 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tahun 622 M tujuan dan misi Rasulullah adalah mendatkan dukungan sebanyak banyaknya, dalam merealisasikan hal tersebut beliau mendata siapa saja yang berpotensi menjadi pendukungnya dalam melakukan ekspedisi. Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah adalah menargetkan orang-orang yang memiliki pengaruh besar di Madinah untuk dijadikan teman dalam upaya menciptakan kekuatan baru.

Rasulullah sebagai negosiator tidak pernah melakukan aliansi dengan pihak manapun karena utusan-utusan yang datang kepadanya merupakan sebuah faksi. Kesuksesan beliau ditentukan oleh kepiawaian dan kapabilitasnya dalam ilmu pengetahuan tentang politik internal yang terjadi antar suku dan kebijaksanaanya dalam menentukan siapa yang pantas untuk diterima dan didukung serta siapa pula yang pantas untuk diajak bernegosiasi. Yang menjadi perhatian khusus dari cara negosiasi yang dilakukan oleh Rasulullah adalah metode yang beliau gunakan yaitu cara persuasive dan kesabaranya.

Rasulullah banyak menerima utusan pada 630-631 M, disinilah kita melihat bagaimana Rasulullah menyambut para delegasi yang datang kepadanya. Semua delegasi dan staf yang datang keapada Rasulullah mendapatkan perlakuan yang sopan dan diberi kekebalan diplomatic, 'mereka tidak boleh dibunuh, dilukai ataupun diperlakukan dengan semena-mena' jika delegasi tersebut terbukti melakukan tindak criminal maka ia tidak boleh diperlakukan bukan pada kedudukanya sebagai delegasi. 

Rasulullah juga memberikan kemerdekaan dengan sebebas-bebasnya dalam melakukan ibadah sesuai agama mereka, pernah suatu ketika Rasulullah mengizinkan delegasi Kristen dari Najran untuk melakukan ibadahnya di masjid Nabawi. 

Namun dalam hal ini kasus-kasus khusus dan yang tidak ditoleransi yang dapat menyebabkan seorang delegasi ditawan bahkan dipenjarakan. Dalam peristiwa inilah Rasulullah memberikan contoh kepada kita bagaimana memberlakukan seorang delegasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun