Pada tanggal 19 Mei 2023 Presiden RI-Joko Widodo menyatakan bahwa Mahfud MD, seorang tokoh hukum dan politik terkemuka, Â sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia. Penunjukan Mahfud MD untuk mengemban tanggung jawab tersebut menandai langkah penting dalam menghadapi tantangan era digitalisasi yang semakin berkembang di Indonesia.
Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam Kabinet Indonesia Maju, memiliki latar belakang yang kuat dalam bidang hukum dan pengalaman politik yang luas. Keahlian dan pengetahuannya yang mendalam diharapkan dapat berkontribusi dalam membawa KOMINFO ke tingkat yang lebih baik dalam menghadapi perubahan yang cepat di dunia digital.
Tantangan utama yang dihadapi oleh KOMINFO di era digitalisasi adalah memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi informasi dengan adil, aman, dan bertanggung jawab. Sebagai Plt Menteri KOMINFO, Mahfud MD diharapkan dapat mengawasi kebijakan dan regulasi yang relevan untuk mencapai tujuan tersebut.
Salah satu fokus utama Mahfud MD dalam menjalankan tugasnya adalah memperkuat infrastruktur teknologi informasi di seluruh negeri. Dalam era digital yang semakin terhubung, akses internet yang cepat dan handal menjadi kunci bagi kemajuan ekonomi dan sosial. Mahfud MD akan bekerja sama dengan penyelenggara jaringan dan pihak terkait lainnya untuk memperluas jangkauan internet dan meningkatkan kecepatan serta kualitas layanan di daerah yang masih terbatas.
Selain itu, Mahfud MD juga diharapkan mendorong perkembangan industri teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Dalam upaya untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah perlu mendorong inovasi, investasi, dan kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Dengan pendekatan yang inklusif, Mahfud MD dapat membangun kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat guna mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Plt Menteri KOMINFO, Mahfud MD juga diharapkan dapat mengawasi dan melindungi kebebasan berekspresi serta keamanan di ruang digital. Kebijakan yang seimbang antara kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap informasi yang merugikan atau melanggar hukum menjadi aspek penting dalam mengatur ruang digital yang semakin kompleks.
Dengan pengalaman dan keahliannya dalam bidang hukum dan politik, Mahfud MD memiliki potensi untuk memimpin KOMINFO dengan visi yang progresif dan mampu menavigasi kompleksitas era digital. Pengangkatannya sebagai Plt Menteri KOMINFO
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H