Mohon tunggu...
Baihaqi ,
Baihaqi , Mohon Tunggu... lainnya -

Seorang pemuda yang lahir dari rahimnya rakyat jelata yang tumbuh dan dibesarkan disebuah negeri yang pernah dihujani peluru dan diterjang ganasnya ombak tsunami

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Usut Kembali Kasus Penggelapan Pajak Bireuen

17 Februari 2013   20:03 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:09 1640
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam UU 25 tahun 2003 tentang perubahan atas UU nomor 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, pasal 1 ayat (1) disebutkan Pencucian Uang adalah perbuatan menempatkan, mentransfer, membayarkan, membelanjakan, menghibahkan, menyumbangkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, menukarkan, atau perbuatan lainnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduga merupakan Hasil Tindak Pidana dengan maksud untuk menyembunyikan, atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan sehingga seolah-olah menjadi Harta Kekayaan yang sah.

Berdasarkan hal tersebut, MaTA mendesak Kapolda Aceh untuk mengusut kembali kasus penggelapan pajak di Kabupaten Bireuen. Pengungkapan kembali kasus ini akan menjadi bukti awal bagi Kapolda untuk membuktikan komitmen anti korupsi yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu kepada publik, terlebih Kapolda telah menyatakan bahwa akan fokus dalam upaya pemberatasan korupsi di tahun 2013 ini.

Selain itu, MaTA juga berharap Kapolda Aceh membangun kerjasama yang kuat dengan Kejati Aceh untuk berkomitmen dalam pengusutan kasus korupsi. Dan juga membangun persamaan persepsi dalam melihat sebuah kasus korupsi sehingga pengalaman sebelumnya tidak lagi terulang.

Banda Aceh, 15 Februari 2013

Badan Pekerja
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

dto

BAIHAQI
Koordinator Bidang Advokasi Korupsi

Di kutip Baihaqi Official Blog

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun