Program yang dijalankan oleh mahasiswa KKN Kelompok 85 diselenggarakan pada hari ini tanggal 05 Agustus 2023. Program ini disampaikan oleh dua pemateri yang salah satunya merupakan dosen pembimbing. Mahasiswa melaksanakan sesuai dengan jadwal dan tema yang sudah ditentukan. Mahasiswa membantu membuat program seminar pemasaran melalui digital marketing UMKM usaha masyarakat yang berbentuk tas anyaman. Tujuan mahasiswa membuat seminar ini adalah untuk mempermudah sistem pemasaran UMKM di Desa Brumbng terutama tas anyaman dalam sistem Digital Marketing.
Materi pertama dalam program seminar disampaikan oleh pemateri pertama yaitu Bapak Dr.H. Ahmad Bahrul Musyafa Fathoni, M.Pd.I. yang merupakan seorag dosen di IAIN Kediri fakultas Tarbiyah program studi MPI, beliau menyampaikan seputar Digital Marketng Berbasis Sosial Media. Pada kesempatan tersebut, pemateri membuka sesi diskusi guna memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk lebih memahami materi yang disampaikan.
Berikut rangkuman materi yang disampaikan oleh pemateri pertama.
Digital marketing adalah proses penyampaian nilai dalam konteks bisnis untuk mengkomunikasikan nilai tersebut dari suatu produk sehingga dapat menciptakan suatu hubungan yang baik antara produsen dan konsumen atau pelanggan dengan media berbasis platform online (website, aplikasi online shop, maupun sosial media).
Terdapat 4 tahapan marketing, yaitu:
- Ide
- Penelitian pengujian
- Iklan atau promosi
- Penjualan
Keunggulan Digital Marketing
- Jangkauan pemasaran yang luas
- Tidak mengahruskan pelanggan dan produsen untuk bertemu
- Hemat dalam hal promosi
Langkah atau strategi dalam media marketing:
- Pelajari selera pelanggan
- Ciptakan konten yang menarik
Macam metode membuat konten;
- Carousel (melaui foto, poster, pamflet)
- Reels (Instagram, TikTok, Facebook, dll)
- Quote yang menarik
- Infografik
- Jadwalkan waktu posting (posting penjualan di wakt dimana banyak orang yang akan melihat, seperti waktu isrtirahat kantor, dan lain-lain)
Adapun pertanyaan yang di tanyakan ialah:
1. Bagaimana memenuhi permintaan konsumen jika pesanan yang diminta hanya satu, namun tempat tingganya sangat jauh? Sedangkan pelaku usaha merasa jika pemesanan yang sedikit terlalu nanggung (dalam artian biaya total pembuatan serta ongkos kirim tidak seimbang dengan laba yang didapat)
Jawaban :
Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk kasus seperti ini;
- Perhatikan komponen biaya
Dalam hal ini, kalkulasikan biaya yang memungkinkan dapat menghemat modal serta menjaga untuk tetap mendapatkan laba meskipun jumlah pemesanan hanya sediki atau tidak begitu banyak, atau dengan membebankan biaya ongkos kirim kepada konsumen.
- Inisiasikan (kerjasama dengan platform yang digunakan untuk media penjualan) menegnai pengiriman yang bebas ongkir
Buat kerjasama dengan platform tempat anda menjual produk agar dapat kemungkinan gratis ongkir dari platform (karena terkadang platform menyediakan gratis ongkir untuk menarik minat konsumen) tersebut atau kerjasama dengan perusahaan jasa pengiriman.
- Berikan batasan jumlah pemesanan di daerah tertentu
Dengan memberikan batasan pesanan dapat memungkinkan produsen untuk mengkalkulasikan biaya modal yang keluar serta biaya lainnya agar tetap mendapatkan untung yang bagus. Serta agar dapat memenuhi permintaan dengan baik.
2. Bagaimana memenuhi permintaan konsumen yang memesan dalam jumlah sangat banyak dengan berbagai mcam bentuk yng diminta, namun produsen tidak dapat memenuhinya? Sehingga terpaksa mengcancel pemesanan?
Jawaban :
Terdapat beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk kasus seperti ini;
- Buat bentuk tas yang dapat dijadikan acuan dalam pemesanan
Dengan membut bentuk model yang dijadikan acuan, menjadikan pemesanan dalam jumlah banyak dapat dipenuhi karena model yang telah ditentukan. Serta tidak menjadikan produsen kuwalah memenuhi berbagai macam model yang terlalu bervariasi. Namun dengan tetap memberikan batasan pemesanan agar dapat mengahasilkan produk yang berkualitas.
- Make People (ajak orang)
Maksudnya yaitu, ajak orang-orang untuk masuk sebagai tenaga kerja shingga dapat membantu proses produksi dalam jumlah banyak. Ajak mereka dengan mengajari melalui pelatihan-pelatihan agar dapat menjaring banyak tenaga kerja, atau ajak mesyarakat untuk bekerjasama membantu proses produksi dengan upah yang dapat ditentukna dengan baik. Hal ini bertujuan agar masyarakat setempat dapat membangun potensi dan kemampuan mereka, serta membantu menambah keuangan keluarga mereka.
Materi yang kedua disampaikan oleh Bapak Hutrin Kamil,S.H., M.H. yang merupakan doesn fakultas Syariah IAIN Kediri sekaligus dosen pembimbing lapangan KKN kelompok 85 IAIN Kediri yang bertempat di Desa Brumbung. Beliau menyampaikan seputar sisi hukm Digital Marketing. Hal ini bertujuan untuk memberikan para pemuda pengetahuan mengenai bagaimana aturan dan dasar Digital Marketing dapat dijalankan agar sesuia dengan undang-undang yang berlaku, serta bagaimana produsen melayani hak-hak konsumen agar tidak melanggar hukum.
Berikut adalah ringkasan materi yang disampaikan:
Dengan berkembangnya dunia digital, terutama mengenai internet memang telah meningkat secara pesat dalam skala global. Internet bukanlah hal yang baru dalam kebutuhan komunikasi setiap hari. Digital marketing adalah startegi pemanfaatan internet sebagai media pemasaran untuk mempromosikan produk atau layanan. Dengan demikian tentunya dalam hal melakukan pemasaran digital hak dan perlindunagn secara huku juga harus diikuti agar tercapainya proses marketing yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun tujuan adanya perlindungan hak bagi konsumen adalah untuk memberikan kesadaran dan kemampuan dalam melindungi dirinya untk membantu pelaku usaha dalam meingkatkan kualitas barang atau jasadalam kelangsungan usahanya. Hak dan kewajiban konsumen ada 4 yaitu:
- Membaca dan mengikuti petunjuk informasi yang telah disediakan produsen tentang pemakaian atau pemanfaatan barang dan jasa demi keamanan dan keselamatan.
- Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang atau jasa.
- Â Membayar sesuai dengan nilai tukar yang telah tertera atau disepakati.
- Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa.
- Kelemahan dari pemasaran secara digital salah satunya adalah keterlambatan pengiriman barang yang bahkan terdapat unsur penipuan dari pelaku usaha, serta adanya kebocoran atau penyalahgunaan data diri konsumen. Oleh karena itu, sebagai konsumen, sebaiknya menjadi sangat bijak dalam melakukan transaksi melalui media digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H