Dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 29 Juni 2022, Pemerintah Republik Indonesia mengangkat tema “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting”. Mengutip situs Kemenkes, diketahui bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Islam sebagai sebuah agama yang mengajarkan nilai-nilai universal, memiliki pedoman untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Salah satu perwujudan dari meningkatnya kualitas hidup adalah meningkatnya kesehatan dan dijauhkan dari stunting.
- Pemberian Bimbingan Perkawinan -
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan pembekalan yang diberikan kepada setiap pasangan calon pengantin. Dalam pelaksanaannya, peserta Bimwin akan mendapatkan materi seputar fiqih munakahat (hukum perkawinan), manajerial keluarga, psikologi keluarga, kesehatan reproduksi, maupun materi lainnya.
Bimwin penting untuk dilakukan, agar calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menikah. Bukan hanya bekal kematangan fisik berupa kesehatan jasmani maupun aspek finansial semata, namun juga bekal kematangan psikis berupa pengetahuan dan kedewasaan emosi menghadapi berbagai problematika dalam bahtera rumahtangga.
Kematangan fisik dan kematangan psikis memiliki peran yang sama penting. Bukan hanya dalam dunia perkawinan, termasuk juga dalam dunia profesionalisme pekerjaan. Dalam QS al-Qashash ayat 26 dikisahkan kisah ketika putri Nabi Syu’aib mengusulkan kepada ayahnya untuk mempekerjakan Musa. Sang putri tersebut meyakinkan ayahnya bahwa Musa adalah sosok yang “al-Qawiyyu al-Amiin”, yakni orang yang kuat dan dapat dipercaya.
Kuat (al-Qawiyyu) merupakan perwujudan dari kematangan fisik, sementara dapat dipercaya (al-Amiin) merupakan perwujudan dari kematangan psikis. Kedua hal tersebut memiliki kedudukan yang sama penting untuk dimiliki dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam berumahtangga.
- Pemenuhan Gizi selama Kehamilan -
Masa kehamilan merupakan masa yang sangat membahagiakan bagi pasangan suami istri. Tentu saja, masa kehamilan tersebut harus diimbangi pula dengan pemenuhan gizi dan perilaku yang sehat. Pemenuhan gizi misalnya dengan makanan tambahan dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan dengan sebelum hamil.
Hal tersebut dikarenakan meskipun kehamilan menjadi masa yang membahagiakan, namun di saat yang sama kehamilan merupakan masa yang berat. Allah berfirman dalam QS Luqman ayat 14, yang artinya “Dan, Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) terhadap dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah…”.
- Pemberian Air Susu Ibu -
Pemberian Air Susu Ibu merupakan bagian penting dari pencegahan stunting. Seorang bayi dianjurkan menerima ASI Eksklusif selama enam bulan, serta dilanjutkan dengan pemberian ASI ditopang Makanan Pendamping ASI hingga bayi berusia dua tahun.
Manfaat ASI sebagai makanan utama bayi baru lahir tentu sangat besar. Misalnya sebagai asupan kaya gizi, mengoptimalkan perkembangan otak, menurunkan resiko gangguan fisik dan mental, serta sederet keunggulan lain.
Islam mengajarkan bahwa proses pemberian ASI, bukan hanya menjadi tanggungjawab ibu, namun juga ada peran ayah didalamnya untuk mencukupi kebutuhan yang muncul. Hal tersebut terdapat dalam QS Al-Baqarah 233, yang artinya “Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna. Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut…“
- Perilaku Hidup Bersih dan Sehat -
Salah satu langkah pencegahan stunting adalah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh setiap rumah tangga dengan meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam Islam, kebersihan bukan hanya berada pada aspek sosial semata, namun juga masuk dalam ranah ibadah yang dikenal dengan konsep Thaharah (bersuci). Thaharah bermakna menyucikan diri dari Najis (kotoran fisik) dan Hadats (kotoran non-fisik).
Secara sosial, kebersihan dilakukan dengan perilaku bersih dari sampah, debu maupun bau yang tidak enak. Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu." (HR. Tirmizi)
- Makanan yang Halal dan Thayyib -
Dalam konsep Islam, makanan yang dikonsumsi haruslah memenuhi aspek halal dan thayyib. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam QS. al-Maidah ayat 88 yang artinya “dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.
Makanan halal merupakan makanan yang didapatkan dan diolah dengan cara yang dibenarkan oleh Islam. Misalnya makanan berupa daging ayam, maka terkait proses penyembelihan, pengolahan hingga penyajian makanan tersebut haruslah sesuai dengan Syari’at Islam.
Sementara itu, thayyib berkaitan dengan kebermanfaatan dari makanan tersebut terhadap tubuh pemakannya. Konteks dari makanan yang bersifat thayyib tentu bersifat kondisional tergantung kepada kondisi fisik pemakannya. Misalnya seseorang dengan penyakit tertentu harus menjaga dari makanan tertentu pula.
Kualitas sebuah makanan akan mempengaruhi kualitas kesehatan pemakannya. Asupan gizi yang tepat dapat mencegah terjadinya stunting atau pendek. Asupan makanan yang baik harus sesuai dan tepat dalam hal jumlah atau porsinya serta gizi yang terkandung di dalamnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H