Mohon tunggu...
Mas Say
Mas Say Mohon Tunggu... Dosen - Pemuda Indonesia

Diskusi: Kebangsaan dan Keindonesiaan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Film G30S/PKI, Refleksi Diri terhadap Sejarah Bangsa?

2 Oktober 2020   17:54 Diperbarui: 2 Oktober 2020   18:01 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pun juga harus hati-hati ideologi lain yang masih punya sel-sel hidup ingin kudeta ideologi negara. Khilafah dalam arti kaffah muslim pada Allah SWT sebagai bagian perjalanan spiritual itu wajib. Jika Khilafah yang terideologisasi, terlembagakan dan ingin menggganti ideologi?. Ini juga tidak kalah bahaya dari Komunis. Harus diwaspadai.

Persoalan Khilafah pun sekarang tidak kalah digoreng oleh pihak-pihak tertentu. Dengan label islam radikal. Radikalisme dan lain-lain. Oknum tidak dapat digeneralisasi dengan mengkambing hitamkan agama. Pintu masuk Khilafah dianggap sama untuk muslim. Bahkan mengintai kegiatan-kegiatan ponpes, para ulama dan lain-lain. Itu tidak cerdas!. Cara-cara pemecah belah bangsa. Itu justru menyesatkan.

Demi persatuan bangsa, agar jika ada Buzzer Rp dan lain-lain ditertibakan. Siapa pun yang memilikinya. Kalau bisa dihilangkan. Jangan justru buat gaduh. Apalagi terindikasi ada pembiayaan. Pemicu akar pecah belah bangsa. Apalagi menganggap pihak yang berada di luar pemerintahan tidak Pancasila. Lalu apakah yang di dalam pemerintahan paling Pancasila?. Beda paham dianggap sebagai ancaman. Ini adalah logika terbalik dalam membangun kultur demokrasi. Cara tidak sehat dalam bernegara.

Tiap waktu memang bisa kita lihat film tersebut. Spirit nasionalismenya akan beda ketika ditonton saat tanggal 30 September (menjelang dini hari). Bisa napak tilas sejarah bangsa. Sambil bergadang. Ngopi. Silaturahmi. Diskusi bersama. Ada ilmunya. Ada hikmah besar bagi Indonesia. Seraya kita berdoa bagi mereka para pahlawan Indonesia.

Ideologi Komunis dan TAP MPRS

Sangat jelas "KOMUNISME" ditutup dengan TAP MPRS No.XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. "DIKUATKAN" Pasal 2 Tap MPR No.1 /MPR/2003. DILEGALKAN Pasal 7 ayat (1) point b UU No.12 Tahun 2011. DIPAYUNGI Pasal 40 ayat (5) UU No.2 Tahun 2008 jo UU No.2 Tahun 2011. "PANCASILA" diparipurnakan alenia IV Konstitusi. "DIBENTENGI" Putusan MK No.100/PUU-XI/2013 sebagai "IDEOLOGI NEGARA" dengan pemunian yang tidak bisa lagi disejajarkan dengan 3 pilar berbangsa dan bernegara lainnya.

Analogi Berpikir

Flash back sejarah bangsa bukan berarti kemunduran berpikir. Pun juga bukan cara berpikir yang salah. Justru narasi melihat film G30 S PKI sebagai renungan sejarah dianggap berpikir ke belakang? Genenerasi melineal menganggap tidak penting? Menganggap kemajuan IPTEK sejarah bangsa tidak perlu? Dianggap propaganda dan rekayasa? Apalagi dibumbui kebencian terhadap rezim tertentu. Persoalan like and dislike?

Cara berpikir dan menebar framing seperti itu justru membuat kebodohan dan penyesatan publik. Memberikan stigma pengaburan dan pembungkaman sejarah. Bahkan tidak mau mengakui adanya sejarah kelam bangsa. Mau menutupinya. Bahkan mau mengkamuflasekan diri.

Logika sesat seperti itu justru menkonfirmasi dan membenarkan serta malu buat mengakui kekejaman PKI memang pernah ada. Bahkan ingin menjustifikasi ingin menghapus sejarah.

Cara pandang seperti itu adalah 3 langkah menuju penyesatan sejarah. Ada 6 langkah tercabutnya nasionalisme. Bukankah Presiden Soekarno pernah bilang dengan sederhana dan tegas  "Jangan melupakan sejarah!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun