Mohon tunggu...
Ahmad Sanusi
Ahmad Sanusi Mohon Tunggu... profesional -

Guru saya bilang : Jadilah guru, agar ilmumu terus mengalir.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

SMS Penipuan Masih Marak, Salah Siapa?

6 September 2016   09:19 Diperbarui: 6 September 2016   09:45 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi, pagi ini saya mendapat sms dari 'penyelenggara undian'. Baik sekali orang ini membagi kejutan hadiah pagi-pagi, pikir saya.
Saya gak pernah peduli dengan iklan-iklan serupa yang datang sebelumnya, karena memang saya bukan orang yang haus hadiah instant.

Saya coba telusuri melalui link yang ada. Beberapa kejanggalan sih ada di link itu, diantaranya setoran sejumlah uang yang katanya untuk pengurusan surat, tapi yang saya sorot disini ialah KTP yang terdapat dalam link.

1. 6 angka di awal NIK dalam KTP tersebut 337201, sedangkan alamat yang tertera ialah Cempaka Putih. Setelah dicek, kode administrasi untuk area itu adalah 317105;

2. Masih di NIK, 6 angka setelah kode administrasi adalah 290488, padahal tanggal lahirnya 29 April 1985. Mestinya 290485;

3. Foto dalam KTP berlatar biru, padahal lahirnya ditanggal ganjil. Warga yang lahir ditanggal ganjil latar foto dalam KTP adalah merah;

4. Tidak ada tanda tangan lurah.

Salah satu faktor mudahnya kita di tipu dalam transaksi online ialah karena mengabaikan 4 hal penting dalam KTP yang dilampirkan dalam link.

Mungkin diantara rekan sudah ada yang bahas ini, dalam konteks yang lain, tulisan ini sekedar melengkapi.

Oya, beberapa hari silam saya mendampingi teman yang menjadi korban penipuan online, dengan beberapa bukti yang ada, dan kuat. Namun teman saya apatis untuk melanjutkan penyelidikan, karena pihak terkait meminta tidak merespon laporan dengan baik.

Maka akhirnya teman saya lebih memilih main dukun dan sewa preman untuk mencari penipu yang sudah ketauan identitasnya. 

Kelonggaran yang diberikan kepada penipu online membuat siapa saja bisa berperan sebagai penipu. Salah siapa kalau makin marak? Sedangkan pihak terkait pun enggan merespon dan menindak setiap laporan yang masuk atas kasus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun