Hujan-hujan, setelah selesai aktivitas, saya baca buku Memoar Romantika Probosutedjo: Saya dan Mas Harto.
Tidak seluruhnya. Hanya bab 15: Tahun-tahun yang Suram (mulai halaman 563).
Pas di halaman 588 Probosutedjo menuturkan tentang detik-detik pengunduran diri Pak Harto.Â
"... yang saya ingat, Â dua bulan sebelumnya Harmoko mengatakan bahwa MPR dan rakyat mendukung Mas Harto. Dia ucapkan itu sebelum pemilihan presiden dilakukan. Namun, tiba-tiba dia ikut arus meminta Mas Harto mundur."
Saya kok jadi ingat. Saat ini ada wacana yang menginginkan Jokowi memperpanjang masa jabatannya. Sampai selesai menangani pandemi covid-19.
Bahkan ada yang lebih kemajon lagi. Minta MPR melakukan amandemen UUD 45. Merubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Situasinya mirip pada akhir masa pemerintahan Pak Harto. Sebagian besar elemen masyarakat mendukung pencalonannya sebagai presiden. Periode keenam.
Kenyataannya beberapa bulan kemudian. Rakyat menuntut Pak Harto mundur. Sampai akhirnya bapak pembangunan itu harus meletakkan jabatannya.
Sebuah akhir yang bisa dibilang tragis bagi Pak Harto. Semua gegara 'bisikan' orang-orang di lingkaran Pak Harto sendiri.
Jokowi Jangan Terjebak
Wacana menunda pelaksaan pemilu 2024. Untuk membeei kesempatan Jokowi menyelesaikan penanganan pandemi covid-19 adalah jebakan untuk Jokowi. Agenda sebenarnya bukan itu.
Sesungguhnya Jokowi sudah berulang kali menyampaikan. Bahwa dirinya taat kepada Undang-undang. Tidak ingin memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode.
Akan tetapi ada saja orang-orang yang selalu ngojok-ojoki agar Jokowi bersedia nambah masa jabatannya. Menjadi tiga periode.
Untungnya Jokowi tidak terbuai oleh 'angin surga' yang dihembus-hembuskan oleh para petualang politik. Jokowi sudah lebih waskito. Bisa membaca arah tujuan para pembisik.Â
Kalau dipikir orang-orang itu kadang lucu. Dulu kita merubah masa jabatan presiden dari seumur hidup menjadi 5 tahun. Selanjutnya bisa dipilih kembali.
Kemudian dibatasi hanya dua periode. Tapi ada keinginan dari sebagian orang merubah menjadi tiga periode. Pura-pura tidak tahu tujuan pembatasan masa jabatan presiden.
Jadi sebenarnya memang tidak ada alasan secara konstitusional. Jokowi nambah masa jabatannya. Apalagi hanya karena pandemi covid-19.Â
Jkt, 140921
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H