Mohon tunggu...
Mas Sam
Mas Sam Mohon Tunggu... Guru - Guru

Membaca tulisan, menulis bacaan !

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hati-hati ATM Saat Presentasi, Bisa Bikin Malu

23 Juli 2021   19:15 Diperbarui: 23 Juli 2021   20:11 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presentasi (detik.com)

ATM tidak dilarang. Tapi jika tidak hati-hati. Bisa membuat malu.

Tidak semua orang bisa dan jago bikin slide presentasi. Apalagi seperti saya yang sudah berumur.

Beda dengan yang masih muda-muda. Kaum milenial. Bertalenta dan jago bikin Power Point. Variatif dan sangat menarik.

Padahal sekarang ini slide presentasi sudah menjadi keharusan. Bukan masanya lagi model ceramah sampai berbusa-busa.

Apalagi ketika situasi pandemi covid-19 menyerang. Semua kegiatan harus dilakukan dari rumah. Pertemuan secara virtual tidak terhindarkan. Power Point menjadi andalan menyampaikan gagasan.

Bagaimana kaum 'kolonial' yang gaptek menyiasatinya?  Alternatif yang gampang ya ATM. Amati-Tiru-Modifikasi. Praktis he hee.

Tapi harus hati-hati. Jangan main pake saja. Bisa bikin masalah. Setidaknya membuat malu di depan audien.

Untuk itu bagi yang 'terpaksa' melakukan ATM untuk presentasi. Harus perhatikan 3 hal berikut ini.

  1. Baca dengan teliti. Buka semua halaman slide. Perhatikan dengan cermat. Tidak boleh ada yang terlewat. Kata demi kata. Bahkan kalo perlu huruf per huruf. Pastikan slide sudah sesuai dengan yang kita inginkan. Kadang di bagian bawah slide (baca:footer) tercantum nama file atau instansi. Kalo memang ada lakukan modifikasi dengan mengganti nama instansi kita. Jika lolos bisa jadi ketawaan audien.
  2. Perhatikan data. Jangan sampai data yang ditampilkan out of date. Apalagi kalau menyangkut data bisnis. Harus up to date. Lewat beberapa tahun bahkan bilangan bulan sudah dianggap kadaluarsa. Kelihatannya sepele tapi bisa menyesatkan. Tentu saja efeknya akan hilang kepercayaan dari klien. Jadi lakukan modifikasi dengan menggunakan data-data terbaru.
  3. Perhatikan hak cipta. Setiap karya pada dasarnya mempunyai hak intelektual. Jadi kalo memang ada pemegang hak ciptanya harus dicantumkan dan disebutkan.

Di instansi pemerintah biasa terjadi penyampaian kebijakan atau aturan. Dari jenjang paling atas sampai yang terbawah. 

Biasanya atasan menularkan ke bawahan. Selanjutnya jenjang di bawahnya mendeminasi sampai ke bagian yang melaksanakan. 

Tidak jarang yang di bawahnya hanya menayangkan ulang slide presentation hasil pelatihan sebelumnya. Tanpa memodifikasi sama sekali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun