Ada juga pedagang (baca: kasir) yang maunya praktis saja. Mereka mengganti uang kembalian yang nilainya kecil dengan permen. Ada lagi yang tanya, boleh uang kembaliannya kami sumbangkan ke bla bla bla.
Keluarga kami memegang prinsip. Sekecil apapun nominalnya. Uang tetap mempunyai nilai tukar. Maka uang receh kembalian belanja selalu kami kumpulkan dalam kaleng. Setelah jumlahnya banyak kami tukarkan kepada kasir lagi. Mereka akan dengan senang hati menerimanya.
Uang Pecahan Baru yang Diburu
Pemerintah melalui Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp.75.000,00 . Dalam rangka memperingati 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.Â
Uang dengan tahun emisi 2020 itu. Sekarang banyak diburu masyarakat. Karena dicetak secara terbatas maka jumlah uang yang beredar pun sedikit.
Entah kenapa momen lebaran kemarin banyak orang yang memberikan angpao uang edisi terbatas tersebut. Tak pelak lagi banyak orang yang ingin memilikinya. Ada yang berani menukar dengan harga seratus ribu rupiah.
Sebuah fenomena sosbud yang kontras. Satu sisi menyia-nyiakan uang receh seratusan rupiah. Di sisi yang lain memburu uang pecahan 75 ribu rupiah.
Padahal uang seratus rupiah atau seratus ribu rupiah. Keduanya sama-sama mempunyai nilai. Dijamin dengan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah.
Jkt, 220521
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H