Kebayang gak. Sebagai anak bawang. Langsung diberi mandat mengampu mata pelajaran yang berkaitan dengan hukum perdata. Berapa gelas keringat dingin yang menetes?
Begitulah yang saya alami. Ketika mulai mengajar tahun 1996. Kepala Sekolah melalui Wakil Bidang Kurikulum memberikan tugas. Mengampu pelajaran yang sarat dengan pasal-pasal hukum privat.
Celakanya lagi mata pelajaran Hukum Perdata Dagang diajarkan untuk siswa kelas 3 SMK. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula.
Saya memang kuliah di program studi Pendidikan Dunia Usaha. Dapat mata kuliah Hukum Perdata Dagang. Tapi tentu tidak terbayangkan sebelumnya begitu mulai mengajar langsung memegang pelajaran berat.
Sekedar informasi mata pelajaran Hukum Perdata Dagang itu memuat aturan-aturan dalam perjanjian orang per orang. Termasuk diantaranya penyelenggaraan hubungan jual beli. Dari sejak negoisasi, kesepakatan jual beli sampai penyelesaian jika terjadi wanprestasi.
Harap diketahui juga rujukan hukum perdata dan juga hukum pudana di Indonesia masih menggunakan hukum buatan jaman penjajahan Belanda.Â
Kadang ada yang bikin geli jika berkaitan dengan masalah denda. Nilainya tidak masuk di hitungan jaman now. Pernah dengar kan dalam putusan sidang pengadilan. Hakim menjatuhkan biaya perkara sebesar Rp. 25.000,00 misalnya. Â Jaman sekarang biaya sidang hanya dua puluh lima ribu rupiah!
Hal- hal demikian kadang menjadi pertanyaan siswa. Jadi ya harus banyak membaca referensi untuk menambah wawasan.
Anak Bawang Obyek Perploncoan?
Entahlah. Sebagai anak bawang tahunya diberikan tugas. Tidak banyak tanya. Sendiko dhawuh. Siap laksanakan.
Saya memaknainya sebagai kawah condrodimuko. Arena penggemblemgan diri. Tempat menimba ilmu. Wadah menebalkan mental.
Alhamdulillah dari sana saya bisa meniti karir. Pernah merasakan jenjang karir dari yang paling bawah sampai yang tertinggi ketika mengabdi di sekolah swasta. Dan ketika berkesempatan sebagai guru di sekolah negeri tidak mengalami kesulitan yang berarti.
Sebaai anak bawang saya menikmati prosesnya. Tidak mengeluh. Pelajari semua seluk beluk pengajaran. Ambil hikmahnya.
Jkt, 170421
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H