Berkat ketekunan dan keuletannya dalam mengelola UMKM tersebut Sutiah mendapatkan kesempatan beraudiensi dengan menteri Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah kala itu Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. Bahkan sempat diundang makan siang dan berbincang dengan presiden Jokowi di istana negara (sayang karena aturan protokoler kesempatan emas ini tidak bisa diabadikan dalam foto).
Kesadarannya untuk melindungi merk dagangnya dilakukan dengan mengajukan permohonan pengakuan kepemilikan hak kekayaan intelektual atas karyanya. Kemenkumham melalui Dirjen Kekayaan Intelektual telah memberikan pengakuan dengan menerbitkan Sertifikat Merek no. IDM00743278 pada 04 Juli 2018 bahwa Sutiah adalah pemilk sah merek dagang Iyut Craft.
Produk Unggulan Iyut Craft
Produk unggulan Iyut Craft adalah kerajinan bunga acrylic. Di pasaran sebetulnya banyak ditemui. Demikian pula dengan bahan bakunya. Pembedanya adalah sentuhan seni pada setiap produknya. Terlebih semua produknya adalah hand made alias dirangkai menggunakan tangan sendiri sehingga tidak ada produk yang sama.
Seiring dengan perkembangan usaha dan tambahan pengetahuan dari diklat-diklat yang diikuti, hasil produknya pun semakin bertambah dan bervariasi. Diversifikasi produk.