Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, di balik dedikasi mereka, terdapat realita beban kerja yang kompleks. Mengajar, tentu saja, menjadi tugas utama, namun di samping itu guru juga dihadapkan pada berbagai tugas administrasi yang tak sedikit. Mari kita kupas tuntas mengenai beban kerja guru, praktik mengajar, dan urusan administrasi dalam pembelajaran.
Beban Kerja Guru: Menyeimbangkan Beragam Tanggung Jawab
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 Tahun 2009 menetapkan beban kerja guru minimal 24 jam tatap muka dan maksimal 40 jam dalam 1 minggu. Namun, faktanya, guru kerap dituntut melebihi ketentuan tersebut. Selain mengajar, mereka dibebani dengan berbagai tugas administrasi, seperti:
-Membuat program pembelajaran dan penilaian
-Mengisi rapor dan dokumen lainnya
-Mengikuti rapat dan pelatihan
-Mengurus kegiatan ekstrakurikuler
-Berkomunikasi dengan orang tua siswa
Tak jarang, tugas-tugas ini menghabiskan waktu dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran yang berkualitas. Akibatnya, guru menghadapi dilema: fokus pada administrasi dan mengabaikan persiapan mengajar, atau sebaliknya.