Mohon tunggu...
Masrura RamIdjal
Masrura RamIdjal Mohon Tunggu... Lainnya - PhD Candidate dari Oxford Brookes University, pengusaha Biro Perjalanan Wisata

Success is no accident. It is hard work, perseverance, learning, studying, sacrifice and most of all, love of what you are doing or learning to do (Pele)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Setelah Haji Ditunda, Kapan Umroh Bisa Diberangkatkan?

7 Juni 2020   13:23 Diperbarui: 7 Juni 2020   13:22 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beberapa hari lalu kementrian agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama no 494 tahun 2020 yang isinya adalah menetapkan pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M bagi seluruh warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji pemerintah dan visa mujamalah. 

Keputusan ini menegaskan  bahwa Indonesia tidak akan mengirimkan jamaahnya pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini walaupun sebenarnya belum ada keputusan dari pemerintah Saudi sendiri tentang hal ini. 

Latar belakang dari pemerintah Indonesia adalah mengingat keterbatasan waktu untuk persiapan dalam melayani jamaah haji dan factor resiko yang di hadapi jika tetap memaksakan keberangkatan tersebut.

ASITA dalam program mingguannya Bincang Bisnis Asita mengangkat topik mengenai penundaan keberangkatan haji 1441 H dan seklaigus membahas tentang prediksi keberangkatan umroh diseason yang baru beserta prosedur new normal yang akan diterapkan. 

Hadir di Bincang Bisnis Asita sabtu, 6 Juni lalu adalah narasumber dari dua Asosiasi Umroh Haji di Indonesia yaitu bapak H. Anton Subekti sekjen dari Himpuh dan Bapak H. Tauhid Hamdi Bendum dari Amphuri. 

Acara ini di moderator oleh Dr (cand) Hj. Masrura Ramidjal dengan pengantar dari Koorbid Umroh/Haji DPP Asita bapak H. Rustam Sumarna dan sambutan dari ibu ketum DPP Asita DR.N.Rusmiati. Msi.

Acara diskusi yang berlangsung secara daring tersebut dihadiri oleh anggota BPW ASITA, serta anggota asosiasi umroh dan haji. Dari Garuda Indonesia juga hadir melengkapi diskusi hari ini. Dari hasil diskusi tersebut serta hasil diskusi intern baik di asosiasi umroh haji dan dengan pihak kementrian Agama, bahwasanya akan ada banyak sekali persiapan-persiapan yang harus di lakukan jika keberangkatan umroh ini akan dilakukan dalam waktu dekat atau jika memang dari pemerintah Saudi sudah mengijinkannya.

Banyak yang memperkirakan bahwa keberangkatan awal umroh di musim depan akan dimulai pad abulan September dengan memperkirakan selesainya musim haji. Akan tetapi ini hanyalah prediksi semata yang masih harus dikonfirmasi kebenarannya. Jikapun pelaksanaan ini akan di laksanakan pada bulan September maka tentunya harus ada beberapa persiapan atau protocol yang harus di lakukan untuk menghindari tertularnya virus covid-19.

Prosedure New Normal yang mungkin saat ini sudah ada dan diterapkan oleh airlines, hotel atau transportasi tentu saja akan membuat biaya perjalanan umroh akan bertambah. 

Sebagai contoh, jika memang airline menerapkan physical distancing di dalam konfigurasi tempat duduk pesawat tentu saja harga tiket pesawat akan bertambah, begitu juga dengan local transportasi atau bus yang akan digunakan jika menggunakan konfirgurasi yang sama artinya dari kapasitas 40 penumpang bus hanya akan terisi 20 penumpang. 

Hotel pun jika menerapkan kondisi yang sama maka hanya akan menggunakan komposisi sekamar berdua dariyang biasanya sekamar bertiga ataupun berempat. 

Perubahan komposisi ini sudah pasti akan merubah komposisi biaya dan akan menyebabkan adanya penambahan biaya pada paket perjalanan umroh nanti. Selain itu baru-baru ini pemerintah Arab Saudi Kembali menaikan biaya pajak pertambahan nilai sebesar 15% dari semula 5% yang baru diterapkan di awal musim ini.

Meski belum diketahui berapa angka yang akan muncul, karena dari pihak airlines asing seperti Etihad ataupun Emirates yang sudah mulai terbang masih belum mengeluarkan harga untuk group umum maupun untuk group umroh. 

Garuda Indonesia dalam informasi yang diberikan oleh Bapak Ahmad Syah Putra dari Unit Umroh, Hajj & Charter bahwa Garuda Indonesia di musim umroh mendatang sudah megambil keputusan untuk hanya menjual seat perjalanan umroh dengan system charter. 

Menggunakan pesawat tipe Airbus dengan konfigurasi 277 seat Ekonomi dan 22 seat Bisnis dengan harga 3,4 Miliar rupiah. Garuda Indonesia berusaha meminimalkan resiko kerugian dengan hanya membuka skema charter ini dan menyerahkan kepada konsumen langsung.

Beberapa hal yang juga menjadi sebuah pertimbangan bagi penyelenggara perjalanan umroh adalah; masalah procedure wajib untuk menggunakan rapid test atau swab test yang akan di lakukan untuk penumpang sebelum menaiki pesawat akan menimbulkan beberapa permasalahan lainnya. Jika jamaah membawa hasil test negative tetapi Ketika di test lagi  di airport menunjukan hasil positif, maka jamaah tidak akan diperbolehkan berangkat, siapa yang akan menanggung kerugian yang akan timbul?

Kemudian jika di airport di Indonesia lolos dan Ketika menggunakan pesawat transit ternyata jamaah positif sehingga harus dikarantina di negara transit, siapa yang akan menanggung biaya dan mengurusnya? Begitupun jika hal yang sama terjadi Saudi, seandainya dalam 9 hari selama berada di Sauddi Jamaah kemudian terpapar dan sewaktu hendak pulang ke tanah air di test di bandara dengan hasil positif sehingga tidak diperbolehkan pulang, dan masuk karantina, siapa yang akan bertanggung jawab? Mengingat Sebagian besar Jamaah umroh berusia diatas 50 tahun yang rentan dengan penyakit bawaan yang akan memicu virus Covid-19, maka perlu dipikirkan Kembali seperti apa procedure yang akan diambil.

Jika dalam pengaturan sarana dan prasarana dapat diatur untuk physical distancing, seperti yang terlihat kemarin sewaktu masjid Nabawi di buka, mesti harus menganti melewati pintu masuk yang disiapkan dengan alat khusus, tetapi jamaah tetap bisa sholat dengan pengaturan saf yang jarang. Tetapi untuk prosesi umroh seperti tawaf, mungkin belum terbayangkan seperti apa pelaksanaannya denga procedure baru ini.

Oleh karenanya, BPW umroh saat ini hendaknya memberikan informasi yang jelas kepada para jamaahnya baik jamaah yang tertunda sewaktu ditutupnya umroh pada akhir Februari lalu maupun jamaah baru yang akan berangkat pada musim yang akan datang bahwa belum adanya semua kepastian akan protocol baru ini akan membutuhkan waktu untuk memberikan sebuah kepastian dan hendaknya tidak terjebak untuk membeli atau memblok tiket pesawat atau membayar deposit hotel jika pemerintah Saudi belum memberikan kepastian kapan akan dibuka kembali untuk penyelengaraan Umroh dan bagaimana protocol yang akan berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun