Beberapa hari lalu kementrian agama mengeluarkan Keputusan Menteri Agama no 494 tahun 2020 yang isinya adalah menetapkan pembatalan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M bagi seluruh warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji pemerintah dan visa mujamalah.Â
Keputusan ini menegaskan  bahwa Indonesia tidak akan mengirimkan jamaahnya pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini walaupun sebenarnya belum ada keputusan dari pemerintah Saudi sendiri tentang hal ini.Â
Latar belakang dari pemerintah Indonesia adalah mengingat keterbatasan waktu untuk persiapan dalam melayani jamaah haji dan factor resiko yang di hadapi jika tetap memaksakan keberangkatan tersebut.
ASITA dalam program mingguannya Bincang Bisnis Asita mengangkat topik mengenai penundaan keberangkatan haji 1441 H dan seklaigus membahas tentang prediksi keberangkatan umroh diseason yang baru beserta prosedur new normal yang akan diterapkan.Â
Hadir di Bincang Bisnis Asita sabtu, 6 Juni lalu adalah narasumber dari dua Asosiasi Umroh Haji di Indonesia yaitu bapak H. Anton Subekti sekjen dari Himpuh dan Bapak H. Tauhid Hamdi Bendum dari Amphuri.Â
Acara ini di moderator oleh Dr (cand) Hj. Masrura Ramidjal dengan pengantar dari Koorbid Umroh/Haji DPP Asita bapak H. Rustam Sumarna dan sambutan dari ibu ketum DPP Asita DR.N.Rusmiati. Msi.
Acara diskusi yang berlangsung secara daring tersebut dihadiri oleh anggota BPW ASITA, serta anggota asosiasi umroh dan haji. Dari Garuda Indonesia juga hadir melengkapi diskusi hari ini. Dari hasil diskusi tersebut serta hasil diskusi intern baik di asosiasi umroh haji dan dengan pihak kementrian Agama, bahwasanya akan ada banyak sekali persiapan-persiapan yang harus di lakukan jika keberangkatan umroh ini akan dilakukan dalam waktu dekat atau jika memang dari pemerintah Saudi sudah mengijinkannya.
Banyak yang memperkirakan bahwa keberangkatan awal umroh di musim depan akan dimulai pad abulan September dengan memperkirakan selesainya musim haji. Akan tetapi ini hanyalah prediksi semata yang masih harus dikonfirmasi kebenarannya. Jikapun pelaksanaan ini akan di laksanakan pada bulan September maka tentunya harus ada beberapa persiapan atau protocol yang harus di lakukan untuk menghindari tertularnya virus covid-19.
Prosedure New Normal yang mungkin saat ini sudah ada dan diterapkan oleh airlines, hotel atau transportasi tentu saja akan membuat biaya perjalanan umroh akan bertambah.Â
Sebagai contoh, jika memang airline menerapkan physical distancing di dalam konfigurasi tempat duduk pesawat tentu saja harga tiket pesawat akan bertambah, begitu juga dengan local transportasi atau bus yang akan digunakan jika menggunakan konfirgurasi yang sama artinya dari kapasitas 40 penumpang bus hanya akan terisi 20 penumpang.Â
Hotel pun jika menerapkan kondisi yang sama maka hanya akan menggunakan komposisi sekamar berdua dariyang biasanya sekamar bertiga ataupun berempat.Â