Mohon tunggu...
Masrura RamIdjal
Masrura RamIdjal Mohon Tunggu... Lainnya - PhD Candidate dari Oxford Brookes University, pengusaha Biro Perjalanan Wisata

Success is no accident. It is hard work, perseverance, learning, studying, sacrifice and most of all, love of what you are doing or learning to do (Pele)

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulai Bisnis Perjalanan Umroh

19 April 2020   18:35 Diperbarui: 8 Juni 2020   12:16 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bincang Bisnis Asita adalah program rutin mingguan yang di inisiasi oleh ASITA (Asosiasi Biro perjalanan Wisata Indonesia) untuk membahas tentang isu-isu terkini serta peluang-peluang bisnis bagi Biro perjalanan wisata (BPW). Acara di laksanakan secara rutin setiap sabtu jam 14.00 wib secara online dengan peserta anggota BPW anggota ASITA dan non anggota ASITA.

Tema topik bincang Asita minggu ini adalah tentang Bisnis perjalanan Umroh, bagaimana cara memulai bisnis ini, bagaimana cara mengembangkannya, peluang serta tantangan di bisnis perjalanan umroh ini bagi anda para pengusaha Biro Perjalanan Asita yang ingin tahu dan memulai mengerjakan bisnis perjalanan umroh ini.  

Dua narasumber hadir di kesempatan ini yaitu

  • Bapak Haji Rustam Sumarna, CEO Khalifah Tour, koorbid Tata Niaga Umroh dan Haji di DPP ASITA. Dewan penasihat di HIMPUH yang sudah bergelut dengan bisnis ini sejak tahun 1997.
  • Bapak Haji Jamalluddin Mahmud SH, MH, CEO

Acara ini seperti biasa di moderatori oleh Ibu DR (cand) Hj. Masrura Ram Idjal, koordbid Litbang dan SDM di DPP ASITA.

Bisnis perjalanan Umroh dalam lima tahun terakhir menunjukan perkembangan yang cukup menarik. Tahun lalu saja data resmi dari pemerintah Saudi menunjukan bahwa ada 1,1 Juta Jamaah Indonesia berkunjung ke Saudi Arabia. Tidak termasuk data yang tidak terekam. Ini menunjukan begitu besarnya pasar bisnis perjalanan umroh ini di Indonesia. 

Di tengah hantaman badai maraknya OTA (online travel agen) yang menyalip bisnis travel biro konventional dalam beberapa tahun terakhir ini membuat banyak teman-teman BPW melirik alternative bisnis ini sebagai revenue stream baru bagi usaha BPWnya. Hanya saja dikarenakan berbeda bisnis modelnya, tidak sedikit yang ragu-ragu untuk memulainya. Oleh karenanya DPP ASITA memfasilitas acara bincang bisnis ASITA kali ini dengan mengangkat topik ini sehingga teman-teman2 BPW bisa mendapatkan gambaran secara jelas sebelum benar-benar memulai bisnis ini dan menjadikanya sumber pendapatan baru bagi usahanya.

Kementrian Agama RI mengeluarkan UU Haji dan Umroh no 8 tahun 2019 tentang aturan untuk biro perjalanan wisata yang menyelenggarakan umroh dan haji ini. UU ini mengatur tentang bagaimana dan apa persyaratan bagi BPW untuk melakukan bisnis ini dalam rangka melindungi konsumen jamaah umroh.

Umroh adalah ibadah yang ingin dilakukan oleh semua orang Islam disamping IBADAH HAJI yang memang merupakan rukun Islam ke 5 dan dikerjakan jika MAMPU. Tapi umroh berbeda, walaupun tidak ada kewajiban untuk itu dalam syariat Islam, tetapi keinginan yang menggebu untuk beribadah ke tanah suci ini membuat permintaannya cukup tinggi. Hal ini juga dikarenakan antrian untuk berhaji yang memakan waktu cukup lama sehingga membuat masyarakat memilih untuk melaksanakan umroh terlebih dahulu.

Hubungan emosional adalah salah satu hal yang utama dalam menangani customer di bisnis ini. Hubungan emosional yang tinggi antara jamaah sebagai customer dan BPW sebagai penyelengara ini sering terbawa sampai selesainya program perjalanan umroh dan dilanjutkan dengan silaturahmi yang erat. Hubungan emosional ini yang menempatkan TRUST atau kepercayaan adalah hal utama yang harus di bangun  Ketika anda memulai bisnis ini. 

Kemudian membina customer anda untuk terus loyal menggunakan jasa anda adalah hal yang utama yang harus anda lakukan. Customer ini akan menjadi sangat loyal dan tidak akan mudah pindah ke travel saingan anda jika mereka merasa nyaman dengan semua pelayanan anda. Hal ini dan di konfirmasi juga oleh sebuah penelitian seorang candidate master, di dapat sebuah kesimpulan bahwa  factor referral atau promosi dari mulut ke mulut (word of mouth) menjadi factor yang paling banyak berkontribusi dalam pemasaran dan penjualan paket perjalanan bisnis umroh. 

Repeating customer menempati posisi utama di bisnis ini. Salah satu jamaah di travel umroh pernah memberikan testimoni bahwa dia sudah berangkat 9 kali dengan BPW tersebut dalam kurun waktu 5 tahun. Oleh karenanya, Ketika anda akan memulai bisnis ini sebaiknya memulai dengan group yang kecil, di berikan pelayanan yang baik dan dibina secara terus menerus untuk kemudian anda bisa meningkatkan jumlah jamaah anda.

Apa saja factor yang membuat cutomer tersebut loyal? Salah satunya adalah pembimbing ibadah yang sesuai dengan tuntunan agama. Jamaah harus merasa yakin bahwa pembimbing yang menemani mereka akan membimbing mereka melaksanakan ibadah dengan baik. Pembimbing umroh merupakan factor penentu kesuksesan dan keloyalan customer di bisnis ini. 

Pembimbing yang sesuai dengan tuntunan agama adalah hal yang utama dan terkadang mereka tidak paham untuk melayani jamaah. Sehingga ini membuat harga umroh lebih tinggi karena BPW harus menyediakan 1 pembimbing dan 1 Tour Leader. Tetapi saat ini sudah mulai banyak di berikan pelatihan Tour leader untuk pembimbing umroh dan juga mengambil sertifikasi untuk menjamin bahwa mereka memiliki kualitas dan bisa melayani jamaah dengan baik.

Dari segi aspek legal, biro perjalanan yang baru memulai bisnis ini diarankan untuk bekerja sama dengan BPW yang sudah mempunyai ijin Umroh atau PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau Biro Perjalanan Wisata yang telah mendapat Ijin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah Umrah) setelah bekerja sama memberangkatkan jamaah beberapa kali kemudian barulah mengajukan ijin sendiri untuk memiliki PPIU.

 Secara aturan, BPW yang tidak berijin tidak dibenarkan untuk membawa jamaah langsung ke Saudi. Saat ini Pemerintah/Kemenag sudah membuka Kembali pengajuan ijin umroh ini bagi BPW yang memenuhi syarat. Untuk mengetahui syarat-syarat PPIU bisa di cek di website atau di aplikasi android umroh cerdas. Website yang sama juga bisa untuk pengecekan BPW-BPW yang sudah memiliki ijin PPIU.  Setelah beberapa kali membawa jamaah ke tanah suci bekerja sama dengan BPW yang sudah berijin, barulah mengajukan ijin sendiri.

Salah satu hal yang perlu di perhatikan juga buat pebisnis pemula adalah menentukan bekerja sama dengan vendor yang aman. Siapakah vendor-vendor ini? Di Bisnis perjalanan umroh vendor utama adalah apa yang di sebut dengan Muasasah atau perusahaan di Saudi yang bisa mengeluarkan visa, mengatur land arrangement selama di Saudi (hotel, transport dan catering) serta menyiapkan local guide. Saat ini banyak sekali Muasasah dari Saudi yang sudah punya mitra perusahaan di Indonesia.

Peluang mengembangkan bisnis perjalanan umroh, dan tantangannya.

Setiap orang islam ingin beribadah ke tanah suci sekali, dua kali bahkan berkali-kali di dalam hidupnya. Sebuah kenikmatan yang tidak bisa digambarkan bagi seorang muslim Ketika mereka beribadah ke tanah suci menjadi sebuah alasan kuat mereka untuk datang dan datang lagi ke sana. Para Jamaah ini datang dari berbagai latar belakang social dan ekonomi, mulai dari masyarakat di pedesaan sampai yang berada di perkotaan. 

Saat ini kita lihat fenomena banyak orang-orang tua, muda, milenial ingin menjadi pengusaha travel umroh. Karena penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam, maka beribadah ke tanah suci merupakan tujuan utamanya disamping mengunjungi atau berwisata ke negara-negara muslim dengan program Paket Wisata Halalnya. Dan dengan menjadi pengusaha travel umroh merekapun berkesempatan untuk juga secara rutin datang dan beribadah ke tanah suci.  

Peluang yang besar ini memang harus di cermati dengan baik. Karena BPW yang sudah mempunyai pengalaman bisnis di bidang tour and travel ini sudah paham tentang konsep dasar pelayanan dibandingkan dengan orang-orang yang bukan dari latar belakng bisnis ini dan tidak punya pengalaman di sana. Oleh karenanya BPW yang baru mau memulai bisnis ini harus bergabung terlebih dahulu dengan BPW yang sudah PPIU sebagai partner di daerah atau kantor perwakilan/cabang. 

Tentu saja untuk itu harus di pahami bagaimana membangun kerjasama ini dengan baik sehingga masing-masing pihak tidak dirugikan. Misalnya, dengan membuat perjanjian/legal yang jelas sehingga melindungi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Menjadikan agen di daerah sebagai kantor resmi yang juga terdaftar di kemenag dan mempertanggung jawabkan semuanya ke kantor pusat misalnya untuk pembayaran juga menjadi sebuah saran untuk memproteksi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Selain itu setiap kantor cabang diberikan pelatihan dan di sertifikasi sesuai standard BNSP untuk menjamin kualitas pelayanan mereka sesuai standard yang ditentukan. Mempunyai corporate lawyer juga sangat dianjurkan untuk membantu melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Jadi jika anda ingin memulai bisnis perjalanan umroh ini anda perlu memperhatikan factor trust atau kepercayaan dan kredibilitas yang menjadi mata uang abadi dalam melaksanakan bisnis ini. Tak kalah penting bergabung dengan asosiasi seperti ASITA (Asosiasi biro perjalanan wisata Indonesia) atau asosiasi khusus penyelenggaran umroh/haji (ada 5 yaitu; Himpuh, Amphuri, Kesturi, Asphurindo dan Sapuhi) juga menjadi salah satu hal yang anda harus pertimbangan agar anda selalu mendapatkan informasi yang update terkait bisnis biro perjalanan wisata dan bisnis perjalanan umroh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun