Selamat siang semuanya, selamat beraktifitas di hari ini, semoga aktifitas sahabat kompasiana dimana pun berada dalam perlindungan Allah SWT. Amin
Siang ini penulis ingin sedikit berbagi informasi tentang  BPJS Kesehatan, penulis yakin sahabat kompasiana sudah tahu sejak dulu tentang BPJS Kesehatan,  kali ini  penulis hanya mereview ulang tentang  peran lembaga ini dan kemanfaatan yang didapatkan dari layanan BPJS kesehatan bagi para pesertanya.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyediakan layanan di bidang kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Layanan dari BPJS Kesehatan itu sendiri diberi nama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Pada dasarnya, layanan ini mirip asuransi sosial karena sifatnya yang wajib dimiliki oleh masyarakat.
Nama BPJS Kesehatan memang baru diperkenalkan sejak tahun 2014. Akan tetapi, bentuk layanan jaminan sosial dari pemerintah ini telah lama hadir di Indonesia.
Meski baru diperkenalkan pada tanggal 1 Januari 2014 sebagai BPJS Kesehatan, akan tetapi program jaminan kesehatan pemerintah ini sebenarnya telah hadir sejak tahun 1968. Saat itu, jaminan kesehatan tersebut dikenal dengan nama BPDPK (Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan). Kemudian, namanya berubah menjadi ASKES (Asuransi Kesehatan).
Saat itu, jaminan kesehatan itu hanya berlaku bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil), veteran, dan pejuang kemerdekaan serta keluarganya saja. Barulah dengan ditetapkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, ASKES pun dilebur menjadi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan lembaganya. Sementara produk jaminan kesehatan dari pemerintah tersebut diberi nama JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 Pasal 14, peserta BPJS Kesehatan mencakup seluruh penduduk di Indonesia, termasuk warga asing yang telah bekerja setidaknya enam bulan di Indonesia.
Program jaminan kesehatan ini bersifat wajib. Oleh karena itu, pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya untuk memiliki jaminan kesehatan ini. Bagi mereka pekerja informal pun demikian, mereka harus mendaftarkan diri. Termasuk pula orang ataupun keluarga yang tidak bekerja dan warga miskin.
Di tahun 2020 ini, banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengaku terbantu dengan adanya layanan ini, mereka sangat terbantu dengan biaya perawatanya ketika sakit  dirumah sakit dapat diklaim oleh BPJS kesehatan, mereka mengaku sangat terbantu, akan tetapi  masih ada juga  sebagian orang yang belum yakin untuk bergabung, mereka menganggap ribet jika ikut jadi peserta BPJS kesehatan.
Baca Buku:Â Peta Jalan BPJS Kesehatan
Jika sahabat kompasiana adalah  salah satu orang yang belum menjadi peserta program jaminan kesehatan, ada  4 alasan yang penulis paparkan, mengapa sahabat kompasiana harus segera mendaftarkan diri dan keluarga ke BPJS Kesehatan berikut ini:
1. Ancaman kesehatan tak kenal umur
Orang muda  bukan jaminan bahwa sahabat kompasiana  akan selalu dalam kondisi sehat. Banyak risiko yang menyerang meskipun usia sahabat kompasiana  masih belia, belum lagi jika sahabat kompasiana tertimpa kemalangan seperti terlibat kecelakaan lalu lintas. Hal-hal seperti ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk segera bergabung dengan BPJS Kesehatan.
Disamping itu juga  layanan BPJS kesehatan  juga tidak memiliki batasan usia untuk peserta. Hal ini tentunya berbeda dengan kebanyakan asuransi kesehatan swasta yang memiliki daftar jenis penyakit yang tidak bisa dijamin serta batasan usia yang ditetapkan.
2. Wujud Nyata dukungan Program Pemerintah
Memberikan jaminan kesehatan yang merata untuk seluruh warga Indonesia adalah kewajiban pemerintah. Hadirnya BPJS Kesehatan ini tentu saja merupakan bentuk dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang sehat.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sahabat kompasiana  telah memberikan dukungan nyata pada pemerintah.
Tak sulit untuk turut berkontribusi dalam program ini, cukup membayar iuran tepat waktu sahabat kompasiana  sudah bisa menyediakan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Indonesia.
3. Iuran Bulanan nya tidak sebanding  dengan Manfaat yang didapat
Dalam kondisi sehat, sahabat kompasiana  mungkin merasa tidak akan membutuhkan layanan kesehatan dalam waktu dekat, sehingga mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dirasa belum perlu. Terlebih, sahabat kompasiana  merasa terbebani saat harus membayar iuran setiap bulannya yang dianggap menghamburkan uang.
Padahal, manfaat dari jaminan kesehatan ini tentu saja jauh lebih banyak dibandingkan iuran yang kamu bayarkan secara rutin. BPJS Kesehatan menanggung semua biaya mulai dari administrasi, layanan rawat jalan, rawat inap, hingga rehabilitasi medis. Hal tersebut tentunya akan lebih murah dibandingkan jika sahabat kompasiana  harus mengeluarkan biaya sendiri untuk seluruh layanan kesehatan yang sahabat kompasiana  terima.
4. Media Membantu  bagi yang membutuhkan
Selain bermanfaat untuk diri sahabat kompasian sendiri, BPJS Kesehatan juga menjadi jaminan kesehatan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia secara merata. Tak terkecuali bagi yang masuk ke dalam golongan kurang mampu atau disebut dengan Penerima Bantuan Iuran. Bagi mereka, iuran bulanan tidak dibebankan langsung karena dibayarkan oleh pemerintah.
Meski begitu, jaminan kesehatan akan tetap diberikan sesuai kelasnya. Dengan membayar iuran secara rutin, sahabat kompasian  juga ikut membantu pemerintah untuk menyediakan dana tambahan dalam upaya menyediakan layanan terbaik bagi yang membutuhkan. Jadi, sahabat kompasiana bisa sekaligus membantu orang-orang di sekitar sahabat kompasiana  bukan?
Itulah beberapa alasan manfaat saat sahabat kompasiana  memutuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tak hanya untuk diri sendiri, berbagai manfaat tersebut juga berguna bagi keluarga dan peserta BPJS Kesehatan lainnya seluruh Indonesia jika sahabat kompasiana  membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya.
Semoga bermanfaat...Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H