Mohon tunggu...
Rudiyanto
Rudiyanto Mohon Tunggu... Guru - KADER JKN-KIS

Ya Allah mudahkanlah segala urusan ku

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Solusi Cerdas, Tangani Rutan Korupsi

27 Juli 2018   11:40 Diperbarui: 27 Juli 2018   11:55 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MataNajwa
MataNajwa
Hallo selamat pagi  sahabat Kompasiana ? apa kabar ? moga  pagi yang ceria ini dapat  menceriakan hati dan pikiran kita semua. Amin...

Sahabat kemarin kita melihat  tayangan  televisi  swasta Nasional pada acara Mata Najwa, kita semua melihat tayangan  sidak langsung dari dirjen  Kemenhum dan Prsesnter acara Najwa Shihab di Lapas Sukamiskin, kegiatan ini dilakukan setelah   terbongkarnya kasus Operasi tangkap tangan (OTT) oleh  KPK  terkait   jual beli fasilitas hingga sel palsu,di lapas Sukamiskin.

Soal fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, KPK menyebut narapidana harus membayar kisaran Rp 200-500 juta.  Ketika  pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  melakukan inspeksi   mendadak ke Lapas Sukamiskin. Tim Mata Najwa dengan presenter Najwa Shihab ikut dalam  sidak. Seperti yang disiarkan di acara Mata Najwa yang tayang di Trans7, ditemukan adanya sel palsu untuk beberapa narapidana koruptor,   seperti eks Presiden PKS  Luthfi Hasan Ishaaq (kasus impor daging sapi) hingga eks Ketua Umum Partai Golkar Setya  Novanto (kasus e-KTP). Ternyata, sel yang ditempati Novanto saat sidak itu palsu. Tak hanya Novanto, sel Nazaruddin pun diketahui palsu. Hal ini ini di betulkan oleh Menkum HAM  Yassona Laoly, pada saat di Tanya Najwa Shihab.

Sahabat  kompasiaana, terbongkarnya kasus Jual beli fasilitas  Tahanan di Penjara Korupsi di Sukamisin bandung ini, sebagai bukti bahwa penjara bukan lagi sebagai tempat untuk memenjarakan koruptor untuk  bertaubat untuk tidak melakukan korupsi lagi, akan tetapi penjara merupakan tempat untuk menghamburkan uang korupsi untuk  menenangkan diri  di masa pensiun.

Dari beperapa kejadian tesebut, tentunya banyak pihak yang  menyayangkan dan menyesalkan, terutama di kementerian Hukum dan HAM,  kementerian ini seolah-olah diberi kotoran yang menjijikan  dan mencoreng nama baik hukum di Indonesia.  

Oleh karena itu lah, perlu kesadaran bersama dalam menghadapi kejadian ini, agar dikemudian  tidak terjadi jual beli fasilitas di dalam penjara di Indonesia.

Menurut hemat penulis ada beperapa solusi yang perlu penulis paparkan pada artikel ini, antara lain :  

Hilangkan Perlakuan Khusus Terhadap Para nara pidana Korupsi 

Rumah Tahanan harus sama memperlakukan para narapidana korupsi, tidak memandang napi bergolongan atau  bereselon, semua sama di mata hokum, yakni Tahanan Koruptor.   Tidak ada lagi  perlakukan atau fasilitas yang berbeda antara napi yang satu dengan yang lain.

Hilangkan semua fasilitas khusus  bagi para nara pidana korupsi 

Penjara kadang kala menjadi tempat untuk memperbaiki diri, atas apa yang pernah di perbuat, ketika mereka dipenjara  hilangkan fasilitas ruangan yang pernah di dapat  ketika mereka menjabat. Hal ini di pandang perlu, sebaga efek jera akibat perbuatan yang mereka lakukan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun