Saat ini Malik dan kawan-kawan berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya membuat usaha sampingan di rumahnya dengan berjualan makanan, tak jarang malik membawa makanan untuk di jual di dalam pabrik.
Perusahaan ini sudah berjalan lebih dari lima tahun dan mempunya induk perusahaan yang besar di surabaya, namun belum ada itikad baik untuk memberikan upah kepada karyawanya sesuai dengan aturan undang undang yang berlaku. Setiap ada kunjungan dari pemerintah perusahaan ini memaksa karyawan agar menyampaikan bahwa upah mereka sudah sesuai dengan UMK yang berlaku, seluruh pekerja takut untuk memberitahukan keadaan yang sebenarnya karena akan di PHK jika ketahuan.
Entah sampai kapan akan seperti ini, semoga pemerintah  dapat segera tahu dan mengatasi masalah ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H