Tentang pernikahan di usia anak , ini salah satu yng menjadi topik penting  dalam  sebuah forum pertemuan  Hari Perempuan Internasional di ErasmusHuis .Sebuah kehormatan ia diundang adalam forum bulan Maret 2018 tersebut. Di mana kawula muda menyuarakan  , menentang pernikahan usia dini. Dan tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di dunia.
Indonesia merupakan negara peringkat ke 7 di dunia  , untuk jumlah pernikahan anak sebelum usia 8 tahun. Dampaknya buruk , bagi pelaku pernikahan itu sendiri, keluarga dan negaranya, begitu yang dituliskan Nabila dalam sebuah postingan. Itu sebabnya mereka perlu berdiri bersama, menentang pernikahan anak.
Juga  hasil dalam pertemuan itu, wanita itu berhak  memenuhi impian mereka. Harus pintar dan kuat. Nabila juga berharap, wanita dapat memutuskan apa yang ingin mereka lakukan, apa yang mereka inginkan , kapan dan dengan siapa mereka ingin menikah.
Pada hari Perempuan Internasional  itu, ia berpendapat, bahwa , "...wanita harus memiliki kesempatan sama berpartisipasi di setiap sektor, tidak peduli apa dan di mana , sosial, politik , ekonomi, pendidikan dan lainnya.Â
Suara wanita harus didengar dan dihargai dimana-mana. Perempuan harus dilindungi dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, eksploitasi, diskriminasi . Semua Hak perempuan harus dipenuhi dan dilindungi.
Setiap wanita harus menunjukkan kekuatan mereka, bahwa mereka bisa menjadi pembuat perubahan dan mengubah dunia menjadi tempat yang baik untuk semua orang."Â
Demikian  Nabila berpendapat.
Menghadiri forum anak ASEAN children Forum bulan Agustus 2018  di Brunai Darussalam mewakili Indonesia, merupakan sebuah kebahagiaan tersendiri. Karena semakin memperluas wawasan, pergaulan dan saling bertukar informasi dengan sesama kawula muda tingkat ASEAN.
Kiprah lainnya adalah mewakili Indonesia tahun 2015 , dalam World Conferenceof on Disaster Risk Reduction, di Jepang.Â