Pasal 5 mengatur  kriteria  garis sempadan sungai di perkotaan, dan  jaraknya dari palung/ tanggul sungai, sudah ditentukan berdasarkan kriterianya.Â
Lebih lanjut dapat disimak diPermenPUPR no 28/PRT/M/2015
Jelang Hari Air Dunia,  saatnya kita bergotong royong  dan  memulai dari diri serta rumah sendiri untuk menghemat air bersih dan tidak menjadikan sungai-sungai sebagai muara limbah dari  rumah tangga, limbah industri dan limbah apapun.
Banyak cara untuk menekan limbah air kotor. Salah satunya hemat air bersih, dan membuang sisa pencucian sayuran /makanan ke tanaman (sebagai pupuk) atau ke saluran air dimana  terdapat ikan-ikan pemakan sampah organik. Atau tanaman Taman Sanita yang ditanam di selokan-selokan air kotor.
Selamat  menjelang Peringatan  Hari Air Dunia, yang ke 25 , tanggal 22 Maret, 2017.
Foto-foto: masrierie