Praktek diatas dapat diartikan bahwa rantai distribusi makanan pokok di Swiss cukup singkat. Para petani dan peternak langsung menyetor hasil panen ke pusat pengolahan milik koperasi, tanpa perlu bertemu tengkulak atau distributor. Artinya, para petani dan peternak tersebut dapat menikmati harga yang baik, sedangkan konsumen dapat membeli dengan harga yang wajar.
Berbeda dengan di Indonesia, petani harus menjual hasil panen mereka kepada para pedagang grosir yang menjual kembali di pasar tradisional dan pasar modern. Hal ini menyebabkan rantai distribusi menjadi panjang. Fenomena ini telah berlangsung sangat lama. Petani tidak menikmati harga yang wajar, sedangkan konsumen tidak dapat membeli bahan pokok dengan harga  yang murah.
Memang masih ada Bulog, badan usaha milik negara yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membeli hasil panen petani dan peternak dengan harga yang wajar agar tidak dibeli oleh tengkulak. Namun Bulog tidak selalu menjual hasil bahan pokok langsung kepada masyarakat, melainkan juga kepada para pedagang. Dua unit usaha milik Bulog yang bergerak di bidang distribusi, yaitu Rumah Pangan Kita dan Bulog Mart belum mengekspansi gerai secara masif mendekati masyarakat. Gerai kedua unit tersebut terbatas hanya ada di kantor-kantor dan gudang-gudang milik Bulog. Belum lagi upaya Bulog menjual sembako dengan harga yang murah selalu diprotes oleh para pedagang pasar tradisional.
Di akhir artikel ini, saya berharap agar para pejabat di Indonesia mau menerapkan manajemen koperasi yang baik seperti yang telah dilakukan oleh Coop dan MIGROS.Di Swiss, kita dapat melihat bahwa kedua koperasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan petan dan peternak. Selain itu, koperasi telah mengurangi rantai distribusi niaga sembilan bahan pokok, sebuah masalah besar yang telah menjadi penyakit menahun di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Bagi para pengelola koperasi, mereka harus meningkatkan kemampuan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar. Coop dan MIGROS dapat dijadikan contoh. Tidak ada lagi praktek penipuan seperti koperasi Pandawa di Depok, Jawa Barat, yang telah merugikan banyak anggotanya. Kita harus menjadikan koperasi sebagai soko guru bagi perekonomian nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H