Mohon tunggu...
Masrarudin
Masrarudin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Bermain musik dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Meningkatkan Kreativitas Peserta Didik Melalui Pembuatan Peta Timbul dengan Memanfaatkan Limbah Kertas di Sekolah

14 Desember 2022   06:05 Diperbarui: 14 Desember 2022   06:16 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berikut tahapan-tahapan kegiatan dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran:

  • Mempersiapkan Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar adalah seperangkat kemampuan yang menyangkut sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus di miliki oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran. Setelah berkoordinasi dengan guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, maka di temukanlah Kompetensi dasar untuk pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosisal di akhir semester adalah menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan.

Dokpri
Dokpri
  • Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 

Setelah mengetahui kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran yang akan di capai, penulis menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran terkait menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan yang kemudian penulis kolaborasikan dengan pembelajaran berbasis lingkungan guna meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Berikut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang sudah penulis susun:

Dokpri
Dokpri
  • Menyampaikan draft rancangan kepada guru mata pelajaran dan kepala sekolah

Tahapan ketiga dari kegiatan pertama adalah menyampaikan draft rancangan aktualisasi kepada guru mata pelajaran IPS serta manyampaikan juga kepada kepala sekolah agar mendapat persetujuan melaksanakan kegiatan aktualisasi. Setelah mendapatkan persetujuan, maka rancangan kegiatan aktualisasi yang sudah di susun dapat dilaksanakan  di minggu berikutnya.

Dokpri
Dokpri

Kegiatan Kedua : Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar 

Sesuai dengan rancangan aktualisasi yang sudah di susun, kegiatan kedua adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Adapun tujuan dari kegiatan ke dua ini adalah agar peserta didik mampu menguasai materi ajar yang di beri, 

Berikut tahapan-tahapan kegiatan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar:

  • Mempersiapkan materi pembelajaran

Dalam hal ini, materi yang akan di persiapkan untuk di ajarkan adalah materi yang sudah di susun dalam rancangan pelaksanaan pembelajaran, yaitu materi tentang menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan yang mencakup definisi peta, atlas, globe serta jenis peta, lengkap beserta dengan tugas latihan sebagai tolak ukur pemahaman peserta didik terhadap materi yang sudah di ajarkan. Adapun output dari tahapan kegiatan ini berupa buku ajar, presensi siswa dan soal tugaas latihan pilihan ganda yang terdiri dari 10 soal sebagi berikut:

Dokpri
Dokpri
  • Mengajar Mata Pelajaran Sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang telah di buat

Pada tahap ini, dengan mengunakan metode konvensional, serta berpatokan pada rencana pelaksanaan pembelajaran, penulis menjelaskan materi tentang peta agar peserta didik mmpu membedakan peta, atlas dan globe serta mampu mengidentifikasi jenis-jenis peta.

Dokpri
Dokpri
  • Pemberian TugasSetelah penulis mengajar mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial sesuai dengan  Rencana Pelaksnaan Pembelajaran, maka di lakukanlah evaluasi dengan pemberian tugas latihan untuk mengukur sejauh mana pemahaman peserta didik terhadap materi yang sudah di ajarkan

Dokpri
Dokpri

Kegiatan Ketiga : Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Berbasis Lingkungan

Kegiatan terakhir dari rancangan Penelitian Tindakan Kelas ini adalah melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan berbasis lingkungan. Maksud dari berbasis lingkungan di sini adalah bagaimana peserta didik bisa memanfaatkan lingkungan sekitar dalam kegiatan pembelajaran. Tujuan dari kegiatan ini adalah agar dapat meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

Berikut merupakan tahapan-tahapan kegiatan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar berbasis lingkungan:

  • Membimbing peserta didik terkait kegiatan yang akan di lakukan sesuai dengan Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran yang telah di buat.

Pada pembelajaran sebelumnya, siswa diajarkan tentang ketata ruangan  yang menyangkut definisi peta, jenis peta, fungsi peta dan lain-lain. Disini, penulis mencoba mengarahkan siswa untuk membuat atau memproduksi alat peraga sendiri berupa peta timbul dengan memanfaatkan bahan dan alat yang ada di lingkungan sekitar sekolah dengan harapan dapat meningkatkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

  • Persiapan bahan dan alat

Bahan-bahan yang bisa di dapatkan di lingkungan sekolah untuk membuat alat peraga berupa peta timbul adalah dengan memanfaatkan kertas bekas, baik kertas koran maupun kertas bekas lain nya yang sudah tidak terpakai yang bertumpuk di sekitar kantor serta tripleks bekas yang sudah tidak terpakai yang di peroleh di perpustakaan, selain itu penulis juga mempersiapkan alat-alat tambahan lainnya seperti pensil, lem, cat pewarna dan kuas agar tidak membebankan biaya ke peserta didik.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri
  • Proses pengelolaan bahan yang ada di lingkungan menjadi media pembelajaran

Setelah mempersiapkan alat dan bahan yang di perlukan, penulis membimbing peserta didik untuk mulai berkreasi memproduksi alat peraga berupa peta timbul. Adapun langkah-langkah yang peserta didik lakukan adalah sebagai berikut:

Peserta didik mempersiapkan bubur kertas koran yang sudah di robek menjadi bagian-bagian kecil yang sudah di rendam selama satu malam

Dokpri
Dokpri

Setelah itu peserta didik mempersiapkan lem yang kemudian mengaduknya bersamaan dengan bubur kertas yang sudah di persiapkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun