Sebagai penutup tulisan ini, penting untuk diingat bahwa hukuman bagi pelaku klithih haruslah sejalan dengan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.Â
Hukuman yang diberikan haruslah memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku dan harus mendukung upaya rehabilitasi agar tindakan klithih dapat dicegah di masa depan. Dengan demikian, Yogyakarta dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H