Mohon tunggu...
Muhammad Eko Purwanto
Muhammad Eko Purwanto Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswa Program S3 Ilmu Hukum

Yang kusadari selama ini, bahwa menjadi seorang ilmuan adalah manusia yang mau dan mampu menenggelamkan diri pada apa yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran. Dan, menjadi ilmuan harus siap hidup dalam kesunyian kepentingan, kesunyian dalam hasrat-hasrat politik dan ekonomi, maupun kesunyian dalam berbagai ambisi.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kendalikan Syahwat Meminjam Uang Secara Online

30 Juni 2023   12:24 Diperbarui: 30 Juni 2023   12:48 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh. Purwalodra

Suatu hari, saya iseng-iseng menulis aplikasi pada platform pinjaman Online, karena tergiur dengan bunga yang rendah, dibandingkan dengan kartu kredit, yang sudah saya pensiunkan 10 tahun lalu. Entah kenapa, syahwat meminjam uang secara online ini muncul lagi dalam pikiran dan tragisnya, saya menuntaskan pengisian aplikasi pinjaman online dengan nyaman.

Selesai menulis aplikasi, tiba-tiba pikiran saya tersadar, bahwa ternyata tak ada yang dapat memberi keuntungan, saat kita meminjam maupun menggunakan, pinjaman onlie tersebut, kecuali mungkin si perusahaan yang meminjamkan uangnya. Apalagi untuk kebutuhan gaya hidup atau melunasi hutang lainnya. Hal ini sangat benar bagi mereka yang pernah mengalaminya. Kebenaran yang permah saya alami melalui pinjaman online,  hanyalah penderitaan yang tak pernah ada ujung akhirnya. Meskipun banyak tutorial yang mengajari saya, untuk menggunakannya secara bijak atau menggunakannya secara efektif dan efisien. Apalagi untuk usaha ini-itu, karena energi uang pinjaman dengan hasil keringat sendiri, sangatlah berbeda. Tentu saya tidak akan berkisah disini, tentang energi-energi tersebut.

Platform pinjaman secara online, sudah lama tidak masuk dalam pola pikir saya, karena saya sudah pernah masuk dalam kubangan neraka pinjaman online, yang menjanjikan kemudahan dan kesenangan itu. Dari titik ini, maka aplikasi pinjaman online yang sudah selesai saya buat, dan siap di kirim (submit) ke pihak penyedia pinjaman, segera saya batalkan, melalui tombol pembatalan pinjaman. Namun lagi-lagi aplikasi yang sudah pernah saya buat, sudah tercatat secara otomatis, meskipun sudah saya batalkan. Hal ini, lagi-lagi menjadi hari-hari yang panjang bagi saya.

Hari-hari berikutnya, melalui telpon, melalui WA, dan berbagai cara, pihak pemberi pinjaman terus saja memburu saya untuk segera merealisasikan pinjaman tersebut. Entah berapa ratus kali saya memblokir WA si penyedia pinjaman tersebut. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam menuliskan aplikasi pinjaman online, jangan sampai kita terlanjur menjadi binatang buruan yang siyap mereka terkam ?!.

Pinjaman secara online adalah bentuk pinjaman yang dilakukan melalui platform online, seperti aplikasi atau situs web. Peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online melalui platform ini dan biasanya mendapatkan dana yang dicairkan langsung ke rekening bank kita.

Hakekat pinjaman secara online adalah memberikan kemudahan bagi peminjam untuk mengajukan pinjaman secara cepat dan mudah. Proses pengajuan pinjaman online biasanya sederhana dan membutuhkan waktu yang relatif singkat dibandingkan dengan pinjaman tradisional. Peminjam dapat mengisi formulir pengajuan pinjaman secara online, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan menunggu persetujuan dan pencairan dana.

Namun, penting untuk diingat, bahwa pinjaman online sangat  berisiko. Peminjam perlu berhati-hati dalam memilih platform pinjaman online yang tepercaya dan memahami dengan jelas syarat dan ketentuan pinjaman tersebut. Bunga dan biaya pinjaman juga perlu diperhatikan, karena pinjaman online cenderung memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman tradisional, meskipun banyak iklan menawarkannya dengan bunga sangat rendah, namun biaya-biaya lain bisa sangat mencekik. Ketentuan-ketentuan ini jarang menjadi perhatian bagi si peminjam, dari sinilah awal penderitaan itu dimulai.

Selain itu, pinjaman online juga dapat mempengaruhi kredit si peminjam. Jika peminjam tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu, hal ini dapat mempengaruhi skor kredit kita dan membuat kita lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

Simpulannya, bahwa pinjaman secara online memberikan kemudahan dan aksesibilitas bagi peminjam, namun juga memiliki risiko yang cukup besar, mungkin saja di luar kemampuan kita. Peminjam perlu menjadi sangat-sangat cerdas dalam mengajukan pinjaman online dan memastikan bahwa kita mampu memenuhi kewajiban pembayarannya. Jika tidak, maka neraka jahanam akan terbuka sangat lebar, untuk siyap menambah penderitaan kita yang semakin dalam. Wallahu A'lamu Bishshawwab.

Bekasi, 29 Juni 2023.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun