Pilkada serentak akan terlaksana tidak lama lagi. KPU telah menjadwalkan tanggal 24 November pemungutan suara pilkada serentak. Dalam konteks pasca-pilkada ini, penting untuk mengingatkan bahwa teknologi informasi memiliki peran krusial dalam tata kelola pemerintahan modern. Bahasa gaulnya tidak ganptek (gagap teknologi)
Pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah harus bergerak menuju digitalisasi yang terintegrasi. Pemutakhiran basis data, dan pengembangan Sistem Teknologi Informasi pemerintahan menjadi langkah strategis yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah terpilih.
 Sistem Teknologi Informasi dalam tulisan ini mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik. Mengapa ini penting?
Belajar dari pandemi tatkala pemerintah hendak memberi bantuan stimulus kepada pelaku UKM, orang miskin, pengangguran, faktanya pemerintah pusat dan kepala daerah dibuat kelimpungan masalah data. Mereka kasak kusuk mengumpulkan data, saling lempar kewajiban dan koordinasi.
Naifnya lagi manipulasi data kerap dilakukan oleh kepada daerah agar terlihat "berhasil" dalam menanggulangi kemiskinan, atau pengangguran di daerah. Perbedaaan data pun kerap berbeda antara satu instansi. Ini sudah tentu jadi rahasia umum, sehingga terkadang urgensi pemutakhiran manajemen basis data di pemerintahan terkesan asal-asalan.
Ketersediaan gudang basis data, dikenal sebagai data warehouse, yang kedepannya dapat di upgrade pengembangan big data dalam pemerintahan begitu penting dan krusial menurut hemat penulis:Â
(1) membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan membuat keputusan yang efektif dan efisien, apalagi didukung oleh ketersediaan dashboard sistem informasi yang real timeÂ
(2) setiap kebijakan yang diambil dapat dianalisis dan diukur dengan baik, semua dapat tersimpan dalam sistem informasiÂ
(3) adanya sistem informasi yang baik akan membantu koordinasi antar lintas SKPD, kementerian dan stakeholderÂ
(4) diharapkan kinerja pemerintah meningkat akan meningkatkan pula perbaikan terhadap pelayanan pada masyarakat dan efisiensi anggaran.
Lalu bagaimana pemerintah daerah memulai hajatan ini, ini adalah pendapat apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah kedepan, yaitu;Â
 (1) Pembentukan tim atau komite Sistem Teknologi Informasi.Â
Membangun Sistem Teknologi Informasi bukan cuman urusan orang Informasi Teknologi saja, tetapi harus melibatkan semua unsur terkait baik itu pengguna , SKPD, Masyarakat, Ahli Hukum, Tata negara, Sosiologi dan Budaya, bidang ilmu manajemen, dan administrasi publik.Â
Mereka harus mengenali kebutuhan Sistem informasi apa yang mendesak dan menilai masalah dalam pemerintahan yang perlu dicarikan solusinya. Membuat keputusan tentang siapa vendor yang akan ditunjuk melaksanakan, apakah insource atau out sources.Â
(2) Membuat Peta Jalan Jangka Panjang: Pengembangan sistem informasi bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu malam. Diperlukan roadmap yang jelas, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, yang mencakup transformasi proses bisnis pemerintahan dan inovasi dalam pelayanan publikÂ
(3) Perlu anggaran/pembiayaan yang jelas dan transparan. Komitmen pemerintah dalam dana syarat mutlak. Ini terpenting dalam hal perencanaan sistem informasi di pemerintahan tidak mangkrak di tengah jalan.Â
(4) Mengedukasi pengguna. Sistem informasi tidak hanya sebatas diluncurkan tetapi perlu juga melakukan edukasi baik terhadap user dan staff yang akan menggunakan. Banyak Sistem informasi akan percuma dibuat dan tidak digunakan lagi karena kurang dalam hal edukasi dalam hal proses pemanfaatannya.Â
(5) membangun keamanan data. Ini tidak boleh dilupakan. Kasus bobolnya data NPWP baru baru ini, dan kasus lainnya menandakan pemerintah tidak punya perhatian serius terhadap keamanan padahal ini sangatlah penting. Kedepan kita butuh keamanan data yang baik.
Di pusat kita telah memiliki Satu data indonesia dibawah koordinasi Bappenas. Latar belakang adalah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.Â
Tapi ini tidak akan jalan juga bila pemerintah daerah tidak cakap dalam mengembangkan sinkronisasi kebijakan dalam hal sistem informasi di daerahnya masih masing. Ketersediaan data yang valid merupakan kunci sukses pemerintah daerah di masa depan siapapun pemimpinannya. Kita butuh komitmen kepala daerah terpilih untuk mewujudkan hal tersebut.
OLEH
ANDI NUR BAU MASSEPE
DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS HASANUDDIN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H