Mohon tunggu...
Andi Nur Baumassepe
Andi Nur Baumassepe Mohon Tunggu... Dosen - Adalah seorang dosen, konsultas bisnis Manajemen dan Peneliti

berkecimpung dalam dunia konsultan bisnis dan manajemen, serta pengajar di Universitas Hasanuddin. Membantu korporasidan startup series A dalam scale up bisnis, pengembangan bisnis model dan matching investor skema Private equity. Membantu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan dan dunia Industri. Silahkan kontak baumassepe@fe.unhas.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Menguatkan Industri Private equity dan Venture Capital di Tanah air

11 Januari 2024   12:15 Diperbarui: 8 Februari 2024   11:55 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: https://www.istockphoto.com/id/foto-foto/private-equity

Pertumbuhan industri startup di Indonesia sangat tergantung juga pertumbuhan industri private equity dan kehadiran perusahaan Venture Capital atau modal ventura.

Pertumbuhan industri startup di Indonesia sangat tergantung juga pertumbuhan industri private equity dan kehadiran perusahaan Venture Capital atau modal ventura.

Kontan merilis dari Google, Temasek, Bain & Company (1 November 2023) bahwa tahun 2022, Nilai Gross Merchandise Volume (GMV) ekonomi digital Indonesia berjumlah US$ 76 miliar atau naik 20% dibandingkan tahun 2021 senilai US$ 63 miliar (sekitar 900 triliun rupiah). Di tahun 2023, Google, telah naik 8% menjadi US$ 82 miliar (1,3 triliun rupiah). GMV sendiri diartikan sebagai nilai total barang dagangan yang terjual melalui situs atau aplikasi dalam periode waktu tertentu terfokus pada ritel online dan e-commerce.

Jumlahnya sekitar 4-5 % dari total PDB Indonesia, masih kecil dibanding negara tetangga seperti Malaysia telah berkembang 19% dari PDB mereka. Kita berharap tren bertumbuh akan terus naik dan akan menjadi sumber ekonomi baru yang sangat dibutuhkan negara kita..

Apa yang menjadi pemicu lahirnya perusahaan startup Indonesia? dan bagaimana meningkatkan GMV ekonomi digital Indonesia? Kehadiran Perusahaan modal ventura dan private equity (PE) menjadi salah satu pemicunya. Studi banding dinegara maju, berkembangannya ekonomi digital sangat berdipengaruhi kehadiran industri Private Equity sebagai alternatif pendanaan selain perbankan dan pasar modal.

Walaupun sering kali istilah ini dianggap sama, namun Private Equity dan Perusahaan modal ventura tidaklah sama. Perusahaan modal ventura merupakan salah satu sub bagian dari Industri private equity yang merujuk aktivitas investasi berdampak, penanaman modal kepada perusahaan secara private (tertutup), melakukan penyertaan modal. Mereka kadang juga terlibat dalam hal perencanaan bisnis, perbaikan tata Kelola, akses pasar, riset dan jejaring investor global dengan tujuan memajukan perusahaan yang telah mereka danai. Ini berbeda dengan aktivitas yang dilakukan di industri perbankan hanya memberikan kredit investasi dan modal kerja, dan kebijakan kolateral (jaminan aset) terhadap perusahaan tersebut.

Private equity adalah istilah yang digunakan untuk merujuk modal (ekuitas) milik orang, bisnis keluarga atau sekelompok orang di perusahaan yang sifatnya pribadi, diinvestasikan kepada startup atau perusahaan dengan mengendalikan perusahaan tersebut, seperti delisting dari bursa efek Indonesia atau untuk tujuan tertentu seperti merger & akuisisi (M&A).

Perusahaan modal ventura dikatakan memilik investasi berdampak, karena harapan dari investasi ini memiliki tujuan jangka panjang, memberi dampak terhadap sosial, lingkungan serta menumbuhkan inovasi, berkelanjutan usaha mencapai SDG’s Sustainable Development Goals.

Mengapa pemerintah perlu peduli terhadap pengembangan industry PE dan VC di tanah air, karena melihat sepak terjang mereka, terutama di inisiasi oleh pendanaan global, sebut saja East Venture, Indogen Capital, Y Combinator, MDI venture (Telkom) dan beberapa Perusahaan modal ventura dalam jejaring AMVESINDO (Asosiasi Modal Ventura Indonesia) mulai memperlihatkan hasil bahwa investasi mereka memiliki dampak terhadap isu lingkungan, sosial, menciptakan lapangan pekerjaan, mengatasi kemiskinan, terlepas masih banyaknya pro kontra kehadiran startup industri selama ini.

Undang-Undang P2SK telah mengakomodir Perusahaan modal ventura, dikelompokan kedalam IKNB Industri Keuangan Non Bank. Perusahaan Modal Ventura di kelompokkan ke dalam pembiayaan, namun sejatinya kegiatan operasional perusahaan modal/saham ventura tidak hanya pembiayaan namun dalam hal penyertaan modal yang akan berbeda dalam perlakukan akuntansi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun