Paradigma Implementasi E-government saat ini berbasis proyek, setelah ganti Pejabat/Bupati, maka ganti proyek/platform dan vendor lagi. Rahasia umum ini menjadi lahan baru untuk korupsi. Tentu ini buang waktu, anggaran dan tenaga sehingga perlu di atur ulang dalam regulasi.
Perlindungan konsumen data pribadi mutlak di terapkan dalam level pelayanan publik dan swasta. Walaupun Undang-Undang Perlidungan data pribadi dan konsumen belum efektif diimplementasikan dan harus diperkuat di level daerah. Langkah kongret misalnya larangan kegiatan pengumpulan data Foto Copy KTP, secara massif dalam hal dukungan calon legislatif.
Regulasi perpajakan dari transaksi digital perlu dibuat. Pajak dari transaksi digital akan menjadi sumber-sumber pendapatan baru, namun haruslah hati-hati agar tidak serta merta menjadi mematikan bisnis ekonomi digital ini. Akhirnya, ekonomi digital akan menjadi harapan baru dalam mengatasi kemiskinan dan menjadi pendorong geliat perekonomian didaerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H