Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Polres Tindak Pelaku Sweeping Atribut Natal

20 Desember 2016   09:57 Diperbarui: 20 Desember 2016   11:20 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memerintahkan Kapolres dan jajarannya di wilayah Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal saat perayaan Natal 2016. Menurut Kapolda, cara sweeping secara yuridis tidak dibenarkan.

“Sudah jelas melanggar aturan, jadi harus ditindak tegas. Tangkap saja. Saya perintahkan Kapolres dan jajaran untuk melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum,” kata Kapolda M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12).

Kapolda mengingatkan untuk tidak main-main dan mencoba mengganggu Kamtibmas. “Ini fenomena aneh, dulu kan hari besar agama tidak seperti ini. Jadi jangan coba-coba melakukan pelanggaran dan mengganggu Kamtibmas,” tandasnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menambahkan, pelanggaran tidak hanya mengambil barang atau atribut Natal. “Mengancam pun sudah termasuk bentuk pelanggaran, mari kita buat masyarakat tenang, semua (masyarakat) harus kita lindungi sebagai bagian dari harmoni dan toleransi,” lanjut M Iriawan.

Langkah Polda Metro Jaya menindak tegas pelaku sweeping atribut Natal, baik yang dilakukan masyarakat atau ormas sepenuhnya di dukung TNI. “Kami sudah koordinasi dengan Pangdam Jaya,” lanjutnya.

Menurut Kapolda, aparat TNI diperbolehkan mengamankan masyarakat atau ormas yang tertangkap tangan atau kedapatan melakukan aksi sweeping atribut Natal. “Setelah ditangkap lalu diserahkan ke polisi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memastikan bahwa MUI tidak meminta Front Pembela Islam (FPI) melakukan sosialisasi fatwa atribut Natal diikuti dengan razia.

MUI menegaskan tidak menghendaki adanya razia atau sweeping. “Razia tidak masuk pertimbangan Majelis Ulama Indonesia,” ujar Ma'ruf usai sosialisasi desain terbaru uang rupiah di Bank Indonesia, Senin (19/12).

Pimpinan MUI lain juga menolak cara-cara pemaksaan yang dipertontonkan FPI, walaupun alasannya untuk meminta agar perusahaan atau mal-mal menghormati dan tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut Natal.

“Dari dulu, setiap membuat fatwa, kita membuat imbauan supaya dilakukan komunikasi yang sebaik-baiknya. Jangan sampai kontraproduktif. Cukup kita mengingatkan, tidak harus geradak-geruduk (sweeping) ke sana ke sini,” ujar salah seorang pimpinan MUI, Hassanudin, Senin (19/12) malam.

Dalam aksi yang diklaim sebagai sosialisasi fatwa MUI itu, massa FPI mendatangi sedikitnya tujuh pusat perbelanjaan di Surabaya, hari Minggu lalu.  [mas]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun