BANGKEP - Penetapan empat calon Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) yang akan bertarung di Pilkada Bangkep 2017 masih menyisakan kekecewaan di hati masyarakat. Mereka merasa diperlakukan tidak adil, karena beberapa calon yang lolos verifikasi sejatinya tidak memeuhi syarat.
Setelah menulis surat terbuka untuk KPU, Bawaslu dan Panwas Bangkep di laman sosial media, Facebook, kini mereka kembali menyampaikan aspirasinya. Bedanya, kini ditujukan pada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Berikut isi surat terbuka tersebut :
Kepada YTH BAPAK PRESIDEN KAMI TERCINTA.
ENTAH KEMANA LAGI KAMI HARUS MENGADU...MUNGKIN SETELAH KEPADA BAPAK PRESIDEN KAMI AKAN MENGADU PADA TUHAN YME.
Sehubungan dengan di selenggarakannya pesta DEMOKRASI dalam pilkada serentak yang di selenggarakan oleh penyelenggara demokrasi dalam hal ini adalah KPU dan di awasi oleh yang namanya PANWAS ternyata hanya logo sebagai pengawAs pilkada yang ternyata hanya namanya saja,
lebih baik PANWAS itu di ganti namanya dari PANWAS menjadi pengawAs kepentingan orang berduit PANJAR DOI alias duit,
Pelanggaran yang terjadi di depan mata tapi ternyata di pandang sebelah mata oleh pengawAS pilkada apalagi yang terjadi di BANGKEP
Oleh karena itu PANWAS sebagai lembaga independen berhak melakukan hal-hal yang menjadi tupoksinya, tetapi PANWAS bangkep seperti orang yang mandul dan orang yang di kebiri faktanya foto yang di bawah.
Kami atas nama masyarakat BANGKEP meminta kepada BAWASLU, untuk segera turun tangan dalam mengawasi perjalanan pilkada BANGKEP karena kami sudah tidak percaya dengan PANWAS bangkep oleh karena itu sebelum terjadi sesuatu dengan kenyamanan masyarakat BANGKEP kami memohon kepada BAWASLU agar segera mengusut penetapan KPUD BANGKEP.
Demikian penyampaian kami, a/n masyarakat BANGKEP kami ucapkan terimakasih atas bantuannya
Salam montolutusan
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Kepulauan (Bangkep) telah resmi menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangkep dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2017, melalui rapat pleno penetapan di Ruang Rapat KPU setempat, Senin (24/10).
Empat pasangan calon tersebut yaitu Irianto Malingong–Hesmon FVL Pandili (Irhes), Zainal Mus-Rais Adam (Zamra), Herry Ludong-Ajumain Lumbon dan Delmard Siako-Nadjib Bangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H