Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nyalon Bupati Bangkep, Zainal Mus Bisa Terganjal Kasus Lama

17 Oktober 2016   19:58 Diperbarui: 17 Oktober 2016   20:32 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zainal Mus. FOTO: dok Demokrat

“Oleh karena untuk mendinginkan demokrasi dalam pilkada tentu hal hal tersebut harus menjadi pertimbangan KPU Ri beserta jajaranya dibawah agar tidak menimbulkan efek atau gejolak yang besar dimasyarakat, karena hemat saya demokrasi kita akan menjadi rusak jika KPU tidak mengindahkan perintah Undang-Undang,” pungkas Zakir.  [mas]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun