Mohon tunggu...
denmas noer
denmas noer Mohon Tunggu... Jurnalis - penyambung lidah warga

menulis dan menulis lagi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemang Pratama Gelap Gulita, Ki Kusumo Kembali Geram Sama PLN Bekasi

21 Juni 2016   13:34 Diperbarui: 21 Juni 2016   13:36 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BEKASI - Ketua Umum Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Ki Kusumo lagi-lagi geram dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), utamanya PLN Bekasi. Kali ini lantaran listrik di kediamannya kawasan elit Kemang Pratama 3 Bekasi Jawa Barat padam.

“Sebagai pelanggan PLN, terus terang saya merasa keberatan dan sangat dirugikan karena ini bukan sekali dua kali tapi sering. Sebulan bisa 3 atau 4 kali dan padamnya hingga lama, berjam-jam,” ujar Ki Kusumo, Selasa (21/6).

Celakanya, ketika mencoba menghubungi contac center 123 atau pelayanan PLN dirinya mengaku kesulitan. Hal serupa juga terjadi saat mencoba menelpon kantor Pelayanan Gangguan Listrik 24 Jam Area Bekasi.

Menurutnya, akibat pemadaman listrik pada Senin 20 Juni 2016 mulai pukul 23.00 wib hingga dinihari tersebut aktivitas Ki Kusumo terbengkelai. “Di rumah lagi editing film, berantakan semua. Pemadamannya pun tanpa pemberitahuan terlebih dulu. Ini yang saya sesalkan,” lanjut aktor sekaligus produser film ini.

Bintang Drakula Cinta ini heran kenapa pelayanan PLN sangat buruk. Padahal, lanjut Ki Kusumo, dalam Pasal 29 Undang-Undang No : 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan jelas disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik dan mendapatkan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

“PLN kayak anak kecil, nggak kapok-kapok. Harusnya mereka meningkatkan pelayanan, bukan makin nggak karuan. Tarif listrik terus naik mencekik pelanggan, dikemanakan uang tersebut kalau bukan untuk meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Ki Kusumo menambahkan, masyarakat punya kewajiban terhadap PLN. Tapi mereka juga punya hak. “Kita telat bayar listrik sehari saja kena denda, kalau listrik padam bisa seenaknya. Harusnya PLN gantian bayar denda ke masyarakat,” sambungnya.

Ki Kusumo berharap PLN bersikap profesional. “Masyarakat jangan terus dicurangin. Kerusakan PLN atau masalah teknis, itu urusan dia (PLN). Sama halnya kalau kita telat bayar dan didenda, PLN kan nggak mau tahu alasannya,” tutup Ki Kusumo.  [mas]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun