Mohon tunggu...
Masniati
Masniati Mohon Tunggu... Guru - Guru Bahasa Inggris

Sebagai seorang guru saya mempunyai hobby menulis artikel tentang pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Problematika Pembelajaran Daring Selama Covid-19 di MAN 3 Aceh Utara

27 Oktober 2022   12:00 Diperbarui: 27 Oktober 2022   12:01 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

  • PENDAHULUAN

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia saat ini berdampak pada berbagai aspek kehidupan manusia salah satunya aspek pendidikan. Pada tanggal 11 maret 2020, WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi karena virus ini dapat dengan cepat menyebar secara luas bahkan sampai ke seluruh negara di dunia termasuk Indonesia di dalamnya. Saat ini dunia pendidikan sedang menghadapi berbagai tantangan besar akibat adanya kebijakan social distance atau jaga jarak untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Banyak negara yang memutuskan untuk mengambil kebijakan penutupan sekolah, perguruan tinggi bahkan pula universitas.

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan menjalankan proses kegiatan pembelajaran secara daring atau jarak jauh tanpa tatap tatap muka untuk mengurangi penyebaran virus tersebut. Hal Ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dengan adanya surat edaran tersebut, setiap sekolah wajib melakukan pembelajaran daring.

Guru atau pendidik sebagai salah satu  elemen penting dalam pengajaran diharuskan melakukan migrasi besar-besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya  yaitu beralih dari pembelajaran tatap muka menuju ke pembelajaran daring. Guru dan siswa dipaksa bertransformasi untuk beradaptasi melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring secara tiba-tiba tanpa fasilitas yang memadai dan persiapan yang matang. Sehingga pembelajaran daring  telah menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan khususnya guru  sebagai pendidik, siswa dan orang tua. 

Sistem pembelajaran secara daring adalah sistem pembelajaran yang mana antara pendidik dan peserta didik melakukan pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung di kelas, melainkan sistem pembelajaran ini dilakukan secara virtual dengan terkoneksi kepada jaringan internet dan menggunakan berbagai media pembelajaran online.

Dalam pelaksanaannya ini bukanlah hal yang mudah, sehingga menimbulkan berbagai macam problematika pendidikan di masa Pandemi Covid-19. Tulisan ini mengkaji tentang problematika pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid-19 berkaitan dengan kebijakan pembelajaran daring.

Proses pembelajaran daring merupakan solusi yang dalam pelaksanaannya belum optimal secara keseluruhan dan memiliki banyak problema yang muncul diantaranya sumber daya guru harus ditingkatkan kualitasnya, peserta didik juga kurang aktif dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh, jaringan internet yang kurang stabil maupun dari segi penyediaan kuota internet yang terbatas dan kurangnya dukungan dari orang tua siswa serta berbagai permasalahan lainnya.

Tujuan penulis menulis essay ini untuk mempelajari, mengevaluasi serta mencari solusi untuk permasalahan dalam kegiatan pembelajaran daring  di masa pandemi agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Dengan memperhatikan problema yang terjadi antara guru, siswa dan orang tua serta masyarakat maka penulis ingin mengangkat judul tentang "Problematika Pembelajaran Daring Selama Pandemi Covid-19 di MAN 3 Aceh Utara."

B. ANALISIS

Kondisi pandemi Covid-19  di Indonesia yang dari hari ke hari jumlah kasusnya terus bertambah  memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Presiden sendiri sebagai kepala pemerintahan menyampaikan bahwa pada saat ini kita harus menerapkan social distancing sehingga  masyarakat harus bekerja dari rumah, belajar dari rumah, serta beribadah di rumah. Kebijakan tersebut menyebabkan banyak sekolah-sekolah yang sementara waktu harus ditutup, kantor-kantor pemerintahan dan swasta menerapkan work from home (WFH) bagi karyawannya,tempat-tempat wisata ditutup bahkan banyak mesjid-mesjid meniadakan kegiatan ibadah secara berjamaah di tempat ibadah dan masyarakat diminta beribadah di rumah masing-masing dan beraktifitas di rumah saja. Kondisi ini dikenal dengan masa lockdown.

Penulis sendiri sebagai seorang Guru ASN yang bertugas di MAN 3 Aceh Utara Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara  harus tunduk dan patuh kepada himbauan pemerintah untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah atau lebih dikenal dengan Teaching From Home (TFH) atau pembelajaran daring. Kebijakan  pembelajaran daring ini tidaklah serta merta dengan mudah dan cepat dapat diterima dan dilakukan masyarakat Indonesia. Khususnya untuk guru, siswa dan wali siswa di sekolah penulis yang sebahagian besar kondisi ekonomi orang tuanya menengah ke bawah mengalami berbagai rintangan dan hambatan.

Menurut Albert pembelajaran daring  dikenal dikalangan masyarakat dan akademik dengan istilah pembelajaran online (online learning). Istilah lain yang sangat umum diketahui adalah pembelajaran jarak jauh (learning distance). Pembelajaran daring merupakan pembelajaran yang berlangsung didalam jaringan dimana pengajar dan yang diajar tidak bertatap muka secara langsung.

 Pembelajaran ini dilaksanakan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu dengan menggunakan platform WhatsApp, Zoom meeting, Google Classroom, Google Search, Google Forms, Youtube dan lain sebagainya yang dapat dilakukan secara jarak jauh. Guru dan siswa dituntut untuk memafaatkan aplikasi teknologi informasi yang tersedia agar pembelajaran jarak jauh tetap terlaksana dengan baik. Pembelajaran daring menjadi sorotan tajam bagi banyak kalangan, dikarenakan dalam pelaksanaan pembelajaran ini banyak sekali problema yang dihadapi oleh guru, siswa dan orangtua siswa.

Adapun problematika atau masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran daring di MAN 3 Aceh Utara adalah sebagai berikut:

Kompetensi Guru

Guru sebagai pendidik merupakan ujung tombak dalam proses pelaksanaan pembelajaran daring. Kemampuan atau kompetensi setiap guru dalam menggunakan teknologi pada pembelajaran daring berbeda, tidak semua guru mampu mengoperasikan dengan baik, komputer atau gadget untuk pembelajaran daring. Ada guru yang mampu mengoperasikan komputer dengan baik dan ada juga guru yang memiliki kemampuan terbatas dalam mengakses lebih jauh tentang jaringan internet atau penggunaan berbagai aplikasi pembelajaran daring  sehingga guru kesulitan dalam mendesain pembelajaran secara utuh.

Penggunaan semua platform pembelajaran daring menjadi permasalahan utama yang dihadapi oleh guru terutama sekali bagi  guru-guru yang berusia lanjut. Sebahagian besar guru merasa tidak siap dan gaptek (gagap teknologi) dengan penggunaan platform pembelajaran daring. Selain itu  dalam menyiapkan materi yang diajar, guru harus melakukan persiapan mengajar yang ekstra yang membutuhkan lebih banyak waktu dan tenaga daripada biasanya. Guru harus membuat  konten youtube atau video pembelajaran dan lainnya agar materi tersebut dapat mudah dipahami oleh peserta didik. Selain itu guru dituntut kreatif dalam penyampaian materi melalui media pembelajaran daring.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Azzahra bahwa guru tidak hanya cukup memiliki keterampilan teknologi dasar (seperti menggunakan komputer dan tersambung ke internet), tetapi juga pengetahuan untuk menggunakan perangkat rekaman dan perangkat lunaknya, serta metode untuk menyampaikan pelajaran tanpa interaksi tatap muka (video pembelajaran yang menarik). Keterampilan tersebut diperlukan ketika akan menggunakan platform belajar daring (online). Lebih penting lagi, kesenjangan antara skenario pelatihan dan eksekusi di lapangan perlu untuk diminimalisasi.

Problematika dari siswa

Siswa yang merupakan objek dari pembelajaran daring juga tidak terlepas dari berbagai problema dalam mengikuti pembelajaran daring.  Ada sebahagian siswa merasa kesulitan untuk memahami materi pembelajaran yang disampaikan oleh guru secara online. Apalagi tingkat pemahaman dan kemampuan serta daya serap siswa dalam belajar berbeda-beda, tergantung pada kemampuan siswa itu sendiri. Ada sebahagian siswa yang mempunyai kemampuan yang cepat dalam menguasai materi, cukup hanya dengan menonton video ataupun membaca saja mereka sudah bisa memahami materi pelajaran tersebut. Namun ada siswa yang membutuhkan waktu yang lebih lama untuk memahami pelajaran.

Hal ini terjadi karena keterbatasan guru dalam mengontrol berlangsungnya pembelajaran daring dikarenakan kegiatan proses belajar-mengajar tidak dilakukan secara langsung atau tatap muka. Guru tidak dapat secara langsung mendampingi siswa dalam belajar sehingga ada siswa kurang serius dan tidak termotivasi untuk belajar. Selain itu durasi pembelajaran daring yang lama membuat siswa merasa bosan bahkan ada yang mengalami keluhan fisik seperti mata kelelahan dan lainnya.

  • Problematika dari orang tua

Orang tua berperan penting dalam pelaksanaan pembelajaran daring. Orang tua kurang siap dalam mendampingi anak-anak belajar dirumah. Orang tua mengaku kurang sabar dalam mengajari anak belajar dirumah bahkan ada yang merasa kesal jika anaknya tidak bisa mengerjakan soal yang di berikan oleh guru. Apalagi orang tua yang mempunyai latar belakang pendidikan rendah, mereka tidak memahami sama sekali tugas yang diberikan guru kepada anaknya dan kebanyakan orang tua tidak mempunyai waktu untuk menemani anak belajar.

  • Keterbatasan Sarana dan Prasarana

Pembelajaran daring yang dilakukan dengan jarak jauh melalui bantuan internet. Dalam pembelajaran daring dibutuhkan sarana dan prasarana guna menunjang proses pembelajaran daring seperi laptop, komputer, smartphone, bantuan jaringan internet, tempat belajar yang memadai. Namun pada kenyataannya sarana dan prasarana sebagai penunjang keberhasilan pembelajaran belum sepenuhnya terpenuhi.  Tidak semua siswa memiliki fasilitas dalam menunjang proses belajar daring seperti komputer, laptop atau smartphone.

Apalagi siswa dengan kondisi ekonomi orang tuanya menengah ke bawah. Orang tua kesulitan mencari nafkah karena adanya social distancing dan PHK selama pandemi covid-19. Jangankan untuk membeli smartphone untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja kesulitan. Pembelajaran daring membutuhkan dan  menghabiskan lebih banyak kuota internet. Hal ini menjadi masalah bagi siswa, banyak siswa yang mengalami kesulitan membeli kuota internet yang terlalu mahal dan memiliki limit waktu penggunaannya. Apa lagi tidak semua siswa mendapatkan kuota internet bantuan dari pemerintah.

  • Solusi terhadap problematika pembelajaran daring

Pembelajaran daring sangat penting untuk dilaksanakan di tengah pandemi covid-19 ini untuk dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 walaupun berbagai masalah muncul dalam pelaksanaannya. Pendidikan harus tetap berlangsung, tidak boleh dihentikan dengan alasan apapun. Oleh karena itu pemerintah, guru, stake holder dan seluruh elemen masyarakat harus bekerjasama berupaya menemukan solusi untuk masalah tersebut.

Adapun untuk menyelesaikan masalah kompetensi guru, pihak sekolah harus berusaha mengadakan pelatihan kepada para guru terkait penggunaan media pembelajaran secara online seperti penggunaan google classroom, google formulir, membuat video pembelajaran. Sebagaimana menurut Kusnandar bahwa guru profesional adalah guru yang senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkan dalam interaksi belajar mengajar yang disesuaikan dengan perkembangan zaman, serta senantiasa mengembangkan kemampuannya secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang dimilikinya maupun pengalamannya

 Permasalahan siswa merasa bosan dan tidak termotivasinya siswa untuk belajar secara daring dapat diselesaikan  dengan cara guru memberikan model pembelajaran yang bervariasi  dan menarik kepada siswa sehingga siswa tidak merasa terbebani dan bosan dalam  mengikuti proses pembelajaran daring. Guru juga harus memotivasi semangat belajar sebelum dan sesudah melakukan proses pembelajaran daring. Sedangkan untuk permasalahan keterbatasan sarana prasarana pembelajaran daring dapat diatasi dengan cara sekolah memberikan bantuan kuota internet untuk siswa yang kurang mampu.

Dalam proses keberhasilan pembelajaran daring juga sangat dibutuhkan keterlibatan aktif dan dukungan dari orang tua. Guru, pihak sekolah harus menjalin hubungan komunikasi yang aktif dan baik dengan orang tua. Guru dapat berkomunikasi aktif dengan orang tua siswa melalui grup Whatsapp. Hal ini bermanfaat untuk pengawasan dan control terhadap proses pembelajaran siswa.

C. PENUTUP

  • Kesimpulan

Proses pembelajaran daring yang dilaksanakan selama masa pandemi covid-19 masih terdapat berbagai macam problematika sehingga pembelajaran daring belum terlaksana secara optimal. Adapun problematika yang muncul diantaranya adalah faktor  kompetensi guru, kurangnya motivasi siswa untuk belajar secara daring, keterbatasan waktu serta tidak ada dukungan dan peran aktif orang tua, keterbatasan sarana prasarana.

  • Saran

Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan di atas maka saran dari penulis adalah:

  • Guru berusahalah untuk meningkatkan kompetensi dirinya sehingga menjadi guru yang update teknologi dan guru yang profesional.
  • Pemerintah hendaknya memberikan bantuan kouta internet dan peralatan pembelajaran daring untuk siswa kurang mampu.
  • Pihak sekolah harus bekerjasama dan berkomunikasi aktif dengan orang tua siswa dalam pengawasan kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring.
  • Bagi siswa hendaknya belajar dengan sungguh-sungguh walaupun pembelajaran dilakukan secara daring.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Albert Efendi Pohan, Konsep Pembelajaran Daring berbasis Pendekatan Ilmiah, Jawa Tengah: Sarnu Untung, 2020.  

Asmuni, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, "Problematika Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi Covid-19 dan Solusi Pemecahannya" Vol.7 No.4 (Oktober, 2020). Http://ojs.ikipmataram.ac.id/index.php./pedagogy/index, (6 Mei 2021).

Azzahra, N.F, Mengkaji Hambatan Pembelajaran Jarak Jauh di Indonesia di Masa Pandemi Covid-19, Jakarta: Center for Indonesian Policy Studies (CIPS),2020

Grendi Hendrastomo, Dilema dan Tantangan Pembelajaran Daring, 2020

Jaelani, A., Penggunaan Media Online Dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar PAI Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Pustaka Dan Observasi Online). Jurnal IKA, Vol. 8 No. 1, Juni 2020.

Kemendikbud RI, Edaran Tentang Pencegahan Wabah COVID-19 di

Kusnandar, Guru Profesional, Jakarta: Rajawali Press, 2011.

Lingkungan Satuan Pendidikan Seluruh Indonesia (2020)

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.  Website:http://pgdikmen.kemdikbud.go.id/read-news/surat-edaran-mendikbud-nomor-3-tahun-2020.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun