Cara yang pertama yaitu dengan system stasioneri dimana  petugas berkumpul dalam satu titik.Â
Dan cara yang kedua dengan hunting system yaitu para petugas berkeliling menyisir wilayah hukum Polsek Tembalang dan melakukan imbuan dan edukasi bilamana didapati warga masyarakat yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan di luar rumah.
Dalam operasi ini warga yang kedapatan melanggar hanya diberi imbuan, menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, serta diberikan masker secara cuma-cuma bagi mereka yang tidak membawa masker.
"Kegiatan ini juga dalam rangka kegiatan pembagian masker sesuai arahan pimpinan Polri", pungkasnya
Lihat selengkapnya di sini :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H