BPJS kembali naik, setelah sebelumnya kenaikannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Â Reaksi keras langsung datang dari berbagai elemen masyarakat. Dari tingkat atas sampai bawah.Â
Reaksi mereka jelas, di tengah keterpurukan ekonomi di tengah pandemi, mereka harus menanggung beban iuran kesehatan yang makin bertambah.
Semua orang menyadari bahwa urusan kesehatan adalah urusan yang tidak bisa dihindari. Orang sakit tak memandang waktu, bisa kapan saja. Baik di kala luang maupun sempit.Â
Sehat itu mahal harganya. Sebab bila sudah sakit dan tidak segera pulih, maka akan ada biaya besar yang menghadang. Apalagi bila penyakitnya menjalar ke seluruh tubuh menjadi penyakit komplikasi,. Maka bukan hanya harta benda yang dipertaruhkan tapi hilang nyawa menjadi ancaman.
Untuk itulah seseorang ikut asuransi atau BPJS kesehatan, dengan tujuan bila suatu saat jatuh sakit ada pihak yang bertanggung jawab menanggung risiko seluruh biaya berobat yang dikeluarkan, termasuk biaya operasi.
Sebenarnya tak masuk akal, hanya dengan membayar puluhan atau ratusan ribu, sesuai kelas yang dipilih, seorang peserta BPJS mampu mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya maksimal yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta. Â
Saya banyak menjumpai tetangga yang beberapa saat yang lalu saat orang tuanya  dirawat di rumah sakit.  Saat orang tuanya sembuh anaknya tersenyum bahagia, karena mereka tidak ditarik biaya sepeserpun dari rumah sakit karena menjadi peserta BPJS.
Kita menyadari bahwa layanan BPJS kesehatan masih kurang optimal, melihat dari komplain  masyarakat yang masuk. Baik karena pelayanan pemeriksaan kesehatan maupun jenis obat yang diberikan. Â
Akan tetapi harus tetap diakui bahwa BPJS tetap menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dilihat pesertanya yang setiap saat makin membludak.Â
Saat ini saja sebagaimana dikutip katadata, jumlah peserta BPJS adalah 224 juta orang.
Dan pada waktu berikutnya seluruh warga Indonesia yang jumlahnya 269 juta jiwa diharapkan akan menjadi peserta BPJS secara keseluruhan.
Sebagaimana dilansir oleh kompas.com bahwa kenaikan BPJS sebagaimana Isi Perpres adalah :
"Di Pasal 34 di Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tersebut, mengatur besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Bunyi pasal 34 poin B menjelaskan, untuk tahun 2021 dan tahun berikutnya, iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000.
Lalu, peserta iuran mandiri kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000. Sedangkan, peserta iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 35.000.
Perpres Nomor 64 tahun 2020 juga menjelaskan ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020"
Kalau dilihat besarannya sebenarnya tak terlalu besar. Tapi walaupun kenaikannya tidak seberapa dibandingkan dengan keperluan lain semisal rokok, reaksi masyarakat terlihat cukup berlebihan.
Bahkan urusan kesehatan semacam ini menjadi bahan untuk menjelek-jelekkan kinerja pemerintah terutama Presiden Jokowi.
Alasan utama iuran  BPJS dinaikkan sebagaimana dilansir kompas.com adalah untuk menjaga keberlanjutan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) BPJS Kesehatan.
Tapi sebenarnya sikap tamak dan berlebihan dari diri manusia itu memang terkadang jadi dilema. Jangankan iuran BPJS, iuran RT yang jelas untuk keperluan lingkungan saja sudah meradang. Padahal naiknya juga tidak seberapa dan manfaatnya jelas untuk warga.
Saya pernah dapat cerita dari seorang sesepuh yang beberapa waktu lalu menjalani perawatan kesehatan dengan biaya BPJS, beliau bilang, BPJS adalah cara bergotong royong menanggung biaya sakit secara bersama-sama dan bergiliran.Â
Bukan untuk mengharap sakit, tapi untuk menjaga bila suatu saat terkena sakit segera ada solusi biayanya.
BPJS adalah dalam rangka membantu sesama. Sebab sakit atau tidak kita tetap berkewajiban membayar iuran. Iuran yang kita bayarkan inilah yang akan membantu sesama saat mereka sakit.
Kalau berfikir kenaikan iuran, saya kira wajar, apalagi kenaikannya masih rasional dan terjangkau.
Jangankan iuran BPJS, gorengan aja sekarang harganya naik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H