Padahal di pabrik yang sekarang, Â sebagian besar para karyawan berasal dari daerah Semarang bawah, Â kabupaten Demak, Â dan seputaran daerah Semarang Barat. Â Jadi kalau pabrik dipindahkan ke Ungaran, Â maka jarak tempuh para karyawan akan semakin jauh.
Para karyawan sebenarnya tidak keberatan untuk pindah tempat bekerja. Â Tapi perusahaannya bersikukuh, Â bila jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja terlalu jauh, Â akan menghambat kinerja perusahaan.
Untuk itulah, Â perusahaan akan merumahkan sebagian besar karyawan dengan alasan ini.
Jepy mengaku,  ia sudah 6 tahun bekerja di perusahaan  ini. Dan konon perusahaan akan memberhentikan semua karyawan tanpa pesangon. Mereka hanya akan diberi tali asih berupa thr yang jumlahnya tak sebrraoan
Sementara itu Jepy mengatakan bahwa ada sebuah lembaga bantuan hukum yang  akan membantu para karyawan yang di-PHK,  agar bisa memperoleh hak-haknya,  dengan biaya seikhlasnya bila nanti pesangon dikabulkan oleh perusahaan dan bisa cair.
Sebagai buruh, Â sepertinya memang dalam posisi tak berdaya, tak memiliki nilai tawar, Â bahkan tak punya kekuatan apapun untuk melawan apa Yang sudah menjadi keputusan perusahaan. Mereka berada dalam posisi lemah, dan tak bisa berbuat banyak kecuali menerima nasib.
Hari buruh kali ini menggoreskan duka yang mendalam bagi para buruh. Â Gelombang PHK makin masif diberitakan di media daring. Â
Dan setelah pemutusan hubungan kerja ini, Â yang pasti akan semakin banyak orang kehilangan pekerjaan.
Tak hanya mereka yang awalnya sudah bekerja kemudian di-phk, tapi juga angkatan kerja dari berbagai disiplin ilmu yang baru saja lulus kuliah dan memperoleh gelar sarjana. Sebab lapangan kerja yang tersedia tak sebanding dengan angkatan kerja yang ada .
Selamat Hari Buruh 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H