Andai mengambil fikiran orang lain pun tetap  harus dengan batasan yang telah disepakati dan hanya sebagai informasi tambahan yang mendukung karya tulis ciptaannya.
Menjiplak, Â menyadur, mengcopy, Â sebagian karya tulis lain dan mengaku sebagai karyanya sendiri adalah perbuatan mencuri yang melanggar nilai moral dan kesopanan secara ilmiah. Â Sehingga orang yang bertindak semacam ini berhak untuk mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Hari buku sedunia memang layak dijadikan momentum yang serius dalam berkarya cipta sesuai dengan kemampuan diri sendiri. Â Bukan menyalin, Â bukan mengcopy, Â atau mencontohnya secata utuh dengan maksud mengakui sebagai karya sendiri.
Sesederhana apapun karya kita, itu adalah karya original yang dapat dipertanggungjawabkan .
Orang lain tidak pernah rela bila karyanya diplagiat, Â sebagaimana kita juga tak pernah rela bila karya kita diplagiat oleh orang lain.
Selamat Hari Buku Sedunia,  23 April 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H