Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tunjangan untuk Warga Sipil dari Pemotongan Gaji Pejabat saat Pandemi Covid-19, Pentingkah?

8 April 2020   14:21 Diperbarui: 8 April 2020   14:23 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapapun tak pernah mengharap bahwa haknya untuk mendapat gaji diambil,  apalagi secara sistem,  menyeluruh dan dilakukan oleh negara.

Setelah mengalami beberapa kali kenaikan termasuk gaji ke-13 para pejabat dan ASN golongan atas harus menerima pil pahit.  Sesuai instruksi presiden melalui tangan menteri keuangan,  gaji mereka harus dipotong untuk membantu kelancaran penanganan wabah corona yang efeknya makin masif.

Siapapun kalau haknya diminta pasti tidak boleh. Sebab gaji pegawai negeri sudah diatur oleh undang-undang dan menjadi patokan yang pasti dalam pelaksananya.

Tapi menarik apa yang disampaikan oleh menteri keuangan Sri Mulyani bahwa gaji para ASN dan pejabat diambilkan dari sektor pajak yang diterimakan kepada masing-masing pemerintah daerah lalu dkumpulkan dalam anggaran APBN.

Dari sini sudah dapat disimpulkan bahwa para pejabat dan ASN adalah dari golongan masyarakat,  yang melayani keperluan masyarakat dan digaji dari pajak yang  dibayar oleh masyarakat.

Kita menyadari sepenuhnya saat pemerintah menerapkan Social distancing dan PSBB banyak masyarakat kecil yang tak punya penghasilan tetap ikut terdampak.  

Orang-orang kecil yang tetap butuh makan untuk kelangsungan kehidupan mereka. Sementara lapangan pekerjaan yang biasa mereka geluti harus hilang dari peredaran untuk mengantisipasi  penyebaran virus corona.

Tujuan utamanya adalah membantu agar masyarakat kecil yang terdampak secara langsung  oleh PSBB bisa terbantu,  dan memiliki harapan untuk tetap hidup.

Maka kerelaan dari para abdi negara yang dibayar dari pajak yang mereka bayar,  untuk balik membantu rakyat yang sengsara sudah tidak dapat ditunda lagi.

Semakin cepat dan tepat penanganan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,  maka akan semakin cepat efek dari berhentinya penyebaran.

Waktu akan terus berputar, dan akan tiba saatnya menjadi normal kembali. Dan para pegawai dan pejabat pemerintah akan menerima gaji kembali secara utuh bila pandemi covid-19 telah lewat..

Semoga amal ibadah para pejabat dan ASN yang dipotong  gajinya diterima Allah swt. dan diberikan kepada mereka rejeki yang halal dan berlimpah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun