Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"Kembaliannya Mau Didonasikan, Pak?"

14 Maret 2020   08:23 Diperbarui: 14 Maret 2020   08:21 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap kali ke minimarket pasti kita ditawari untuk ikut berdonasi lewat kembalian. Uang receh yang  kita kembalikan diminta secara halus  oleh kasir minimarket dengan kata "donasi"

Berdonasi memang bisa dimana saja, kapan saja,  bersama siapa saja.  Akan tetapi yang menarik perhatian adalah survey dari YLKI dengan hasil yang cukup mencengangkan

"Survey yang dilakukan YLKI terhadap 100 responden terhadap penggalangan dana publik,  dan wawancara dengan 17 lembaga penggalangan dana,  hasilnya menunjukkan data bahwa 5 dari 17 lembaga penggalangan dana tak memiliki ijin. Ada penggalangan lewat televisi,  LSM,  minimarket,  dan yayasan.  Bahkan yayasan yang bergerak dalam medis kemanusiaan"

Yang menjadi masalah sekarang tentu bukan besaran receh kita yang  diminta kasir.  Tapi jumlah minimarket yang  terus menerus "bertumbuh"  kita bisa melukiskan betapa banyak yang  recehan yang bisa masuk.

Kalau pengelolanya resmi dan memiliki ijin tentu tidak masalah sebab laporannya nanti akan akuntable dan bisa dipertanggungjawabkan secara publik dan diawasi oleh lembaga pemerintah.

Tapi kalau penggalangan dana ini sifatnya ilegal,  tidak resmi,  pasti celah penyelewengan dana juga sangat besar.

Saya pernah membuat karyawan minimarket tak berkutik.  Sekali waktu saya belanja,  uang kembalian Rp 300 saya donasikan.

Berikutnya dalam jarak yang  tak terlalu lama,  saya membeli barang dengan harga selisih Rp 300 dari angka bulat.  Sementara saya nggak punya uang kecil.  

Lalu saya mencoba mengambil kembali Rp  300 yang sudah saya donasikan,  ternyata tidak boleh.  Terpaksa lembaran ratusan ribu untuk membayar dan mendapat kembalian yang  utuh.

Seandainya minimarket bisa berdamai dengan konsumen,  maka biarlah uang receh kekurangan bisa diambil dari uang yang telah didonasikan.  Tapi tak bisa kan?

Coba kalau kita membeli di minimarket dengan nominal yang tidak bulat angkanya, mereka pasti akan bertanya, "punya receh, Pak?"

Sepertinya tak adil ya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun