Perpindahan penduduk berupa program transmigrasi juga berefek pada akulturasi. Sebab segala macam perbedaan yang  dibawa dari daerah asal tak mungkin bisa hilang  begitu saja saat berada di lokasi yang baru.
Sehingga secara tidak langsung,  tinggal di daerah lain tapi  tetap memegang teguh adat dan tradisi daerah asal,  dengan tetap menyesuaikan dan menjunjung tinggi adat istiadat dan tradisi dalam sebuah unit pemukiman.
Wacana perpindahan Ibukota baru Indonesia ke Pulau Kalimantan sudah ada sejak tahun 1964 oleh presiden Soekarno. Â
Tapi baru di era Presiden Jokowi,  keinginan itu bisa diwujudkan,  dengan Kabupaten Selor sebagai pilihan.
Alasan pemilihan Kabupaten Selor di Kalimantan Utara adalah karena
 wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi ibu kota baru adalah kecilnya risiko bencana alam di wilayah itu, lokasi yang "ada di tengah-tengah Indonesia", lokasi di dekat kota Balikpapan dan Samarinda yang sudah berkembang, "infrastruktur yang relatif lengkap", dan adanya 180 hektare tanah yang telah dikuasai pemerintah.
Pemindahan Ibu Kota Negara sudah ditetapkan dan proses pembanguan secara fisik  secara bertahap juga sudah mulai dikerjakan.  Dan kita masyarakat Indonesia hanya bisa menunggu dan melihat seperti apa perkembangannya nanti.
"Pembangunan IKN haruslah bercita rasa Nusantara dalam bingkaian pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dengan tidak meninggalkan kearifan lokal, budaya dan adat istiadat setempat"
Sehingga ke depan, IKN memang benar-benar menjadi  pemangku  kepentingan publik  seluruh masyarakat Indonesia,  serta benar-benar menjunjung  tinggi kearifan lokal masyarakat setempat. Dan ini disampaikan oleh perwakilan lembaga masyarat adat Kalimantan dengan menyampaikan 8 rekomendasi sebagai masukan untuk pemerintah
Sebab proses akulturasi adat istiadat masyarakat pendatang ke daerah baru  tetap akan memunculkan pergesekan dan konflik  di segala bidang.
Akan tetapi meskipun  gesekan dan konflik yang akan terjadi tida bisa ditolak, tapi masih bisa diminimalisir  dengan membangun kesadaran para pendatang dengan berbagai aturan dan yang berwujud undang-undang.
Sehingga cita-cita Ibu Kota Negara baru di Kalimantan  The Best City of the Earth sebagaimana mimpi Presiden Jokowi bisa terwujud dan terlaksana.