Mohon tunggu...
Mas Nawir
Mas Nawir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta/Penulis lepas

Vlogger Blogger Youtuber

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bersanding dengan Mantan di Pelaminan demi Pernikahan Anak

12 Februari 2020   11:22 Diperbarui: 11 Februari 2021   14:16 1875
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jangan samakan mantan dengan barang. Apalagi menyamakannya dengan barang bekas yang tidak berguna. Sebab yang menjadi bekas hanya hubungan antara kita berdua. Sedangkan anak-anak, dan orang-orang tua kita berdua tetap memiliki kaitan erat dengan apa yang ada setelah menjalin hubungan.

Kalau pacaran,  dan belum mempunyai ikatan yang sah, itu belum bisa dikatakan sebagai hubungan yang serius bila belum ada janur kuning melengkung sebagai tanda sudah resminya sebuah hubungan.

Tapi bila sudah menjadi pasangan suami istri akan ada rantai hubungan yang teramat panjang.  Bahkan sampai selesainya peradaban manusia.

Mantan suami istri, selain mereka akan saling memiliki mertua,  juga akan ada anak-anak yang hubungannya tak pernah terputus,  bahkan sampai suami istri itu menikah berapa  kali pun. Sebab tidak ada bekas anak atau bekas mertua.

Saat orang tua berpisah dan memiliki anak yang masih kecil,  maka pengadilan akan memberikan hak asuh sesuai ukuran yang dikehendaki hukum. Bisa ayah atau ibu tergantung materi yang terkandung di kedua belah pihak dan yang paling menguntungkan bagi kelanjutan hidup si bocah.

Bila anak telah dewasa,  pengadilan akan membebaskan anak-anak untuk memilih ikut ayah atau ibunya.  Meskipun terkadang tak ada kesepakatan antara suami istri dalam pemeliharaan anak-anak mereka.

Masalah kadang terjadi saat seorang anak yang sudah dewasa,  usia kuliah misalnya,  orang tuanya bercerai dan ia ikut ibu nya.

Mengingat biaya kuliah yang tidak sedikit dan dimaklumi orang tua, mantan istri ikut nimbrung membebankan biaya hidupnya pada mantan suaminya lewat anaknya. Apalagi bila si ibu belum menikah lagi tidak pula punya penghasilan tetap.
Hmmm...  bisa dibayangkan..

Pun sebaliknya, saat anak ikut ayahnya dan ia dekat dengan ibunya ia akan menjadi mata telinga kedua bagi ayahnya. Terlebih bila anak dekat dengan kedua ayah ibu.

Bisa saling lempar informasi kan?

Saya memiliki tetangga yang telah berpisah selama puluhan tahun. Putri mereka sudah mau menikah di usia ke 22 tahun. Saat mereka bercerai, anak ini mengikuti ibu nya. Lalu dilacaklah alamat orang tua laki-laki. Dan ketemu dalam kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun