Mohon tunggu...
Mulyo Hartono
Mulyo Hartono Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Melayani Konsultan Guru Online (WA 0858 8112 5448) Tanya Jawab Seputar Info Guru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Memberi Informasi Seputar Guru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

IPK Syarat Menakutkan CPNS 2019

11 November 2019   08:18 Diperbarui: 11 November 2019   08:37 937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syarat IPK CPNS Bojonegoro (sumber:http://bkpp.bojonegorokab.go.id/index.php/berita/baca/222)

Pertama kali pelamar CPNS pasti melihat IPK yang disyaratkan. Berapa minimal ya, status A, B, C dan setelah melihat tarik nafas dan buang pelan-pelan. Sebagai contoh gambar diatas adalah IPK syarat cpns yang bisa mendaftar cpns 2019 di Kabupaten Bojonegoro tahun 2019.

Memang benar tujuannya mencari peserta yang pinter dan terbaik, tapi untuk yang tidak menenuhi merupakan syarat yang menakutkan, pupus sudah harapannya. Inisiatif yang memungkinkan adalah daftar di Kabupaten lain, tapi kalau IPK Juga tinggi, ya sudahlah nasib belum beruntung kawan.

Siapa yang salah dengan ini?

Siapa juga yang bisa menjawabnya, saat kuliah belum ada aturan ini. Mengapa tidak kelulusan kuliah juga dipatok IPK yang tinggi agar saat lulus ijasahnya bisa dipakai untuk pendaftaran cpns. Inilah birokrasi kita, sebagai makmum hanya bisa mengikuti aturan yang ada. Semangat kawan pekerjaan tidak hanya pns saja.

Semoga dengan syarat IPK ini membuat Indonesia semakin maju dan sejahtera. Buat kawan-kawan yang masih duduk dibangku kuliah, belajarlah yang rajin agar IPK kamu tinggi.

Baca Masih Perlukah Guru Honorer?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun