Program sertifikasi ini menurut saya pribadi sudah berhasil mendatangkan calon guru milenial ternasuk saya. Bagaimana tidak tertarik, yang sudah bersertifikat pendidik dapat tunjangan sertifikasi sebesar gaji pokok.
Kalau sudah urusannya dengan uang, siapa yang tidak tertarik. Apa buktinya kalau program sertifikasi ini berhasil menarik guru milenial? Salah satunya guru honorer yang membludak bisa jadi bukti keberhasilan program sertifikasi menarik calon guru baru.
Bukti yang lain pendaftaran cpns tahun 2018 dari program studi kependidikan nomor satu jumlah pendaftarnya, itu secara tidak langsung juga bukti bahwa jurusan kependidikan diminati anak muda.
Jika pendaftarnya dengan jurusan kependidikan jumlahnya banyak, berarti yang memegang ijasah sarjana kependidikan juga banyak. Apalagi kalau bukan program sertifikasi pendidik yang membuatnya memilih itu, bisa jadi meteka ini anaknya dari guru yang sudah bersertifikat pendidik.
Bukti lain yang mrnguatkan saya adalah ucapan Direktur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan bahwa kaum mileniar mengincar profesi guru.
"Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Supriano mengatakan, guru atau tenaga pendidik merupakan profesi yang diincar oleh para generasi milenial. Hal ini dibuktikan dari banyaknya anak muda Indonesia yang memilih kuliah di universitas atau fakultas di bidang pendidikan." (Sumber: gtk.kemdikbud.go.id)
Baca Masih Perlukah Guru Honorer?
Dengan adanya program sertifikasi guru ini menurut saya pribadi juga sabgat bagus, karena pemerintah tidak ingin adanya krisis guru. Negara debgan jumlah pebduduk sebesar ini bagaimana jika tenaga pengajarnya kekurangan atau tidak ada yang mau jadi pengajar. Sertifikasi pendidik merupakan langkah yang benar untuk memunculkan bibit tenaga pendidik yang baru demi berjalannya proses belajar mengajar yang berkesinambungan.
Sertifikat pendidik saat ini bisa didapatkan melalui program dalam jabatan melalu PPG dalam jabatan untuk guru yang sudah mengajar dengan syarat yang telah ditentukan. Semoga program sertifikat pendidik ini terus berjalan dengan tujuan meningkatkan profesionalisne guru.
Selain program sertifikat pendidik saya harapkan pada Mendikbud baru agar membuat regulasi penerimaan guru baru yang simpel dan tepat sasaran. Guru baru butuh pengakuan dari pemerintah untuk status kepegawaiannya yang jelas, tidak seperti saat ini yang masih belum jelas.
Baca Punya SK Kepala Dinas, guru honor belum bisa daftar ppg
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H