Masih Perlukah Guru Honorer?
Mengapa Ada Guru Honorer?
Siapa Guru Honorer?
Pertanyaan diatas mungkin jarang dijawab oleh yang berwenang, akan tetapi faktanya ada dilapangan dan sudah mengabdi puluhan tahun. Kenyataan seperti itu kadang masih disanggah dengan adanya guru bodong, guru fiktif dan jumlah berbeda. Hanya guru honorer yang tahu tentang keadaan guru honorer.
Sebelum menjawab masih perlukah guru honorer, coba kita uraian dulu siapa guru honorer. Kita persempit guru honorer di lembaga negeri yang kita bahas, guru honorer ada karena pada lembaga tersebut kekurangan guru yang pensiun.Â
Pada kenyataannya dilapangan respon pengisian guru lambat, maka solusinya adalah mengangkat guru baru dengan SK Tugas dari kepala sekolah. Hal seperti inilah yang sekarang dilarang oleh pemerintah yaitu kepala sekolah mengangkat guru baru. Padahal faktanya dilapangan kalau tidak mengangkatbguru baru, kelas itu siapa yang mengajar nanti.
 Betul ada jawaban dirangkap kelasnya, apakah mampu guru itu terus merangkap. Itulah gambaran munculnya guru honorer. Jadi siapa guru honorer itu adalah guru yang diangkat kepala sekolah. Mengapa ada guru hononore, karena dilembaga itu kekosongan guru.Â
Masih perlukah guru honorer? Kalau saya yang menjawabnya masih sangat perlu. Tidak bisa dipungkiri adanya guru honorer itu sangat membantu negara untuk mencerdaskan anak bangsa, walaupun gajinya 150 ribu rupiah. Sekarang mending, sudah dapat tunjangan dari pemerintah daerah yang punya sk penugasan dan nuptk.
Baca NUPTK Jadi Harapan Guru Baru, ini cara usulnya
Banyak kegiatan dan posisi yang mengerjakan guru honorer, maaf yang pns bukan bermaksud menyampingkan pns, tetapi ini membahas guru honorer.Â
Contohnya operator sekolah ya kebanyakan guru honorer, ada kegiatan gerak jalan, kemah dan lainnya kebanyakan guru honorer yang mengerjakannya. Karena apa, saat ini banyak guru senior kita yang sudah sepuh-sepuh, memasuki masa pensiun.Â
Jadi untuk menegaskan jawaban dari masih perlukan guru honorer? Jawaban nenurut saya sangat masih perlu. Seharusnya yang ada perhatian yang serius dari fenomena ini, bayangkan kalau status guru honorer tidak ada perubahan, bisa menjadi guru tanpa batasan pensiun karena tidak ada aturan yang mengatur masa pensiun guru honorer.Â
PPPK menjadi harapan terakhir guru honorer karena untuk daftar cpns jelas mustahil saat ini karena umurnya sudah lewat. Apalagi guru honorer yang masih D2, yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah tidak bisa daftar PPPK dan CPNS.
Semoga dengan tulisan ini, dan Mendikbud yang baru ada perubahan untuk guru honorer agar statusnya jelas. Semoga guru honorer mendapat gaji yang layak dan pengakuan dari pemerintah.Â
Guru honorer sebenarnya hanya ingin mendapatkan perhatian dari pemerintah tentang nasibnya, menjadi guru honirer sebenarnya bukan pilihan, akan tetapi sudah terlanjur kuliah jurusan kependidikan. Akan tetapi menjadi guru adalah suatu kebanggaan tersendiri. Hidup guru semoga jasamu menjadi barokah.
Baca Jumlah Fornasi CPNS Guru 2019
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI