Mohon tunggu...
Iim Sahlan
Iim Sahlan Mohon Tunggu... wiraswasta -

kebahagiaan adalah hati yang sehat

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Warga Tuban Menggugat PT. Semen Gresik, Tbk

26 Mei 2012   18:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:45 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_179118" align="alignleft" width="614" caption="Demo warga sekitar PTSG berlangsung ricuh"][/caption] Tuban, Tuntutan pengelolaan limbah afval PT. Semen Gresik, tbk (PTSG) oleh Paguyuban Bumi Ronggolawe Tuban (PBRT) belum menemukan titik terang. Jum’at (25/5), PBRT melalui kuasa hukumnya Sujono Ali Mujahidin, SH, MH melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Tuban. Polemik di Perusahaan plat merah dengan warga sekitar tersbut sudah berlangsung sejak sejak 20 hari yang lalu. Demonstrasi silih berganti dari kelompok - kelompok warga. Berbagai tuntutan pun disuarakan. Adanya fakta daerah sekitar PTSG merupakan Kecamatan termiskin ke 2 (dua) di Kabupaten Tuban merambah pada persoalan - persoalan lain. mulai minimnya tenaga kerja lokal, tuntutan pengelolaan limbah afval, hingga dugaan korupsi dana CSR PTSG. Demonstrasi terus berlanjut tanpa hasil, Jumat kemarin PBRT ambil langkah serius menggugat PT. Semen Gresik dan PT. Tri Agung Lumintu (pemenang tender) alasan penggugat, diantaranya : Paguyuban dibentuk atas dorongan dari PT. Semen Gresik, sebagai media komunikasi kerja sama dalam hal pekerjaan untuk meningkatkan taraf hidup warga sekitar PT. Semen Gresik, termasuk mengikuti lelang barang afval (bekas)”. Bahwa dengan pelaksanaan open house dan lelang tertutup dan tanpa pemberi tahuan pada paguyuban Bumi Ronggolawe baik secara lisan maupun tertulis, maka Paguyuban Bumi Ronggolawe merasa diingkari dan dihianati oleh PT. Semen Gresik” Hari ini Sabtu (26/5), Sujono Ali selaku Penasehat Hukum PBRT mengatakan, “Pada intinya PBRT sudah merasa diingkari dan sangat dirugikan oleh PTSG, oleh karena itu mereka mengajukan gugatan”. Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa PBRT akan terus bersikeras meminta hak masyarakat atas pengelolaan limbah avfal tersebut. Ali mengatakan, “Persoalan limbah Afval ini hanyalah sebagian kecil dari persoalan yang dihadapi PTSG dan warga sekitar. Persoalan yang lebih  utama lagi adalah terkait pengalokasian dana CSR PTSG yang tidak bisa dirasakan seluruh warga sekitar PTSG. Hal tersebut juga sedang digodog dan akan dimunculkan PBRT bersama komunitas – komunitas warga sekitar yang lain”. Ketua Paguyuban PBRT Sunarto menegaskan, Kami tidak akan menyerah mas, kami akan terus memperjuangkan ini. Saya dan kawan – kawan PBRT memperjuangkan ini bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Ini untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada di Tuban, khususnya ring 1”. “Dalam berbagai hal, kita ini selalu dianggap bodoh dan terus dibodohi pihak PTSG,” tambah Sunarto. Dari pihak PTSG, Hary Subagyo selaku Humas belum bisa dikonfirmai. Dari informasi yang didapatkan menyebutkan, warga sekitar PTSG pro – kontra dengan pergerakan kelompok – kelompok warga yang ada. Namun pasca penangkapan demonstran dari warga Desa Gaji beberapa hari yang lalu, gejolak warga semakin memanas. Salah satu anggota PBRT Witono mengatakan, Ini bukan hanya persoalan limbah afval mas, tapi ini juga terkait harga diri putra daerah yang selama ini diinjak – injak orang – orang PTSG”. Sekretaris DPC Lembaga Clean Governance Tuban Muhaiminsah mengatakan, “Sejak ada indikasi gejolak warga, kami selalu berusaha membuat upaya damai tanpa kekerasan. Namun sepertinya saat ini gelombang demonstrasi warga sekitar sulit diredam. Menyikapi gejolak tuntutan masyarakat sekitar, “DPC Lembaga Clean Governance Tuban telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab dan Manajemen PTSG untuk segera melakukan langkah – langkah persuasif”, tutur muhaiminsah. Lebih lanjut Muhaiminsah menyampaikan, “Saya berharap pemerintah daerah maupun pusat cepat menanggapi dan mengambil sikap serta langkah bijak. Khususnya Kementerian BUMN, surat – surat dari warga seyogyanya segera ditanggapi. Karena ini BUMN, maka Pemerintah harus mengambil sikap. Jangan sampai suara hati rakyat yang tertahan selama 20 tahun ini meledak menjadi sebuah tragedi besar, yang tentunya merugikan banyak pihak.”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun